Semarang – Usaha kecil dan menengah (UKM) dan Industri kecil dan menengah (IKM) Jawa Tengah siap menembus pasar Afrika dengan diawali edukasi mengenai tata laksana kepabeanan di bidang ekspor.

Para eksportir UKM dan IKM bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah mendapat kesempatan berkunjung ke Kantor Bea Cukai Tanjung Emas pada Rabu (19/9).

Kunjungan tersebut bagian dari meningkatkan pemahaman dan wawasan para eksportir karena sebagian besar dari mereka belum pernah melakukan ekspor.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subseksi Hanggar Pabean Cukai XVI Dony Kristiawan menjelaskan mengenai tata laksana kepabeanan di bidang ekspor. 

Selain itu, Dony Kristiawan juga menjelaskan mengenai tata cara registrasi akses kepabeanan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam melakukan kegiatan berusaha, jadi semua pelaku usaha wajib mendaftar NIB secara online melalui sistem OSS," demikian Dony.

 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024