Semarang (Antaranews Jateng) - Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah meminta agar perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tetap memperhatikan pemerataan pembangunan di wilayah setempat.
    
"Selain pemerataan pembangunan, tentunya perubahan Perda RTRW juga harus tetap memperhatikan kelestarian alam karena keberadaan RTRW sangat strategis untuk pembangunan provinsi ini ke depan," kata Anggota Panitia Khusus Revisi Perda RTRW Romli Mubarok di Semarang, Selasa.
    
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya perkembangan, khususnya terkait dengan kebijakan penataan ruang nasional, dinamika pembangunan, dan perkembangan peraturan perundang-undangan, maka RTRW Provinsi Jateng perlu dilakukan perubahan.
    
"Kendati demikian, semuanya tentu tetap mengacu pada tujuan yang berbasis pertanian, industri, dan pariwisata yang selama ini menjadi potensi besar di Jateng," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
    
Pada bidang pertanian, kata dia, harus ditekankan kepada kebijakan pembangunan pertanian yang berkelanjutan, sedangkan di bidang
pariwisata bisa dilakukan dengan penguatan pengembangan organisasi pemerintah, pemerintah daerah, swasta, serta masyarakat.
    
Di bidang industri, Jateng harus memiliki peranan dan kontribusi tinggi bagi perekonomian nasional dan industri kecil menengah (IKM) sehingga memiliki kemampuan yang seimbang dan mampu bersaing dengan industri besar.
    
"Tak terkecuali pengembangan sumber daya manusia, maupun pengembangan regulasi, serta mekanisme operasional di bidang kepariwisataan," kata anggota Komisi A DPRD Jateng itu.

 

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024