Pekalongan (Antaranews Jateng) - Ratusan tenaga pengajar honorer di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa menuntut pemerintah bisa mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil, Senin.

Koordinator Aksi Ratno di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa sedikitnya 196 tenaga pengajar yang mengikuti unjuk rasa menuntut pengangkatan PNS yang pernah dijanjikan oleh pemerintah.

"Kami ingin diakui (menjadi PNS), Kami sudah mengabdi lebih dari 20 tahun tetapi nasib tenaga pengajar honorer tidak diperhatikan sama sekali," katanya.

Selain itu, adanya aturan mengenai batasan usia guru honorer yang diangkat menjadi PNS menambah sengsara bagi mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun untuk memajukan dunia pendidikan.

Ia mengatakan aturan batasan usia tenaga pengajar honorer dari pemerintah yaitu 35 tahun untuk bisa diangkat menjadi PNS semakin menyengsarakan mereka yang kini sebagian besar berusia dia atas 35 yahun.

Selama ini, kata dia, gaji yang diterima para tenaga pengajar masih di bawah Rp400 ribu per bulan sehingga uang yang diterima mereka tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.

"Dengan gaji antara Rp150 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, apa bisa mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari, beginilah nasib kami sebagai tenaga pengajar honorer yang menjadi garda depan dunia pendidikan," katanya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pekalongan Robby Agus Setiono mengatakan  mendukung usaha para guru honorer agar diangkat  an diakui pemerintah.

"Para guru honorer punya tiga tuntutan yaitu meminta pemerintah menunda pengangkatan ataupun tes CPNS dan menyelesaikan permasalahn guru honorer, kemudian Peraturaran Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 agar direvisi, karena honorer yang berusia 35 tahun keatas tidak boleh mengikuti tes CPNS, serta tenaga pengajar honorer minta diangkat PNS tanpa adanya tes," katanya.
     

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024