Kudus (Antaranews Jateng) - Tenaga honorer kategori dua (K2) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer K2 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa syarat, Selasa.
Aksi unjuk rasa yang digelar di Alun-alun Kudus, Selasa (18/9), diikuti ratusan tenaga honorer dengan mengusung sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan diangkat menjadi PNS.
Para pengunjukrasa juga sempat melakukan aksi jalan kaki mengelilingi Alun-alun Kudus sambil membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan diangkat menjadi PNS.
Koordinator Tenaga Honorer K2 Kudus Yuni Rokhayati di Kudus, Selasa, mengakui perjuangan tenaga honorer K2 sudah berlangsung sehak lama dan sudah mengikuti tes pada tahun 2005.
"Pemerintah Pusat juga sudah menjanjikan bahwa tenaga honorer K2 akan diangkat sebagai PNS semua. Kenyataannya, menterinya justru diganti sehingga pejabat yang baru tentunya kurang memahami keberadaan tenaga honorer K2," ujarnya.
Pemkab Kudus, lanjut dia, sebelumnya juga berjanji tidak akan membuka lowongan CPNS formasi umum karena akan menuntaskan tenaga honorer K2 yang berjumlah 225 orang setidaknya tahun 2018 bisa selesai.
Kenyataannya, kata dia, saat ini justru membuka lowongan CPNS dari jalur umum, sedangkan dari jalur khusus tenaga honorer K2 hanya 29 formasi.
Bahkan, lanjut dia, keberadaan bupati baru di Kudus juga membuat jumlah tenaga honorer K2 di Kudus membengkak, kemudian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia jumlahnya dikunci hanya 225 orang.
"Saat masa pemerintahan sebelumnya, semua honorer K1 bisa diangkat tanpa syarat. Era pemerintahan sekarang kami juga menuntut hal serupa diangkat tanpa ada batasan umur dan kualifikasi pendidikan," ujarnya.
Apabila era pemerintahan sekarang tidak mampu menyelesaikan persoalan K2, katanya, semua sepakat tidak akan memberikan dukungan untuk kembali menjabat sebagai presiden untuk periode keduanya.
Mereka juga mengancam akan mengajukan kembali berkas pelaporan K2 kepada Musthofa dan mengusut semua pejabat yang terlibat dengan kasus penggelembungan K2 tahun 2013-2014 beserta PNS K2 yang ditempatkan pada tahun tersebut.?
Sementara itu, Penjabat Bupati Kudus Riena Retnaningrum didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam`ani Intakoris yang menemui pengunjuk rasa mengungkapkan pemkab akan berupaya mengusulkan penambahan alokasi untuk formasi CPNS khusus untuk tenaga honorer K2 Kudus.
"Kami secepatnya akan berkirim surat ke Kemenpan RB dalam waktu satu hingga dua hari mendatang," ujarnya di hadapan ratusan pengunjuk rasa.
Ia mengakui Pemkab Kudus hanya bisa mengikuti regulasi yang ada untuk mengakomodir keinginan tenaga honorer K2, yakni dengan memohon penambahan kuota penerimaan CPNS dari jalur khusus tenaga honorer K2 kepada Kemenpan RB.
"Surat permohonan tersebut akan dikoreksi secara detail bersama tim terkait sebelum disampaikan kepada Kemenpan RB," ujarnya.
Perwakilan dari tenaga honorer K2, katanya, dipersilakan untuk ikut mengawal dalam pengiriman surat kepada Kemenpan RB.
Pada kesempatan tersebut, dia juga mengingatkan, kepada para tenaga honorer untuk melaksanakan tugas dengan penuh kejujuran dan komitmen tinggi untuk Kabupaten Kudus.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Kudus Yuliono Tri Nugroho menambahkan bahwa surat yang akan dikirimkan ke Kemenpan RB sudah dibuat dan sudah disampaikan kepada Sekda Kudus.
Aksi unjuk rasa yang digelar di Alun-alun Kudus, Selasa (18/9), diikuti ratusan tenaga honorer dengan mengusung sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan diangkat menjadi PNS.
Para pengunjukrasa juga sempat melakukan aksi jalan kaki mengelilingi Alun-alun Kudus sambil membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan diangkat menjadi PNS.
Koordinator Tenaga Honorer K2 Kudus Yuni Rokhayati di Kudus, Selasa, mengakui perjuangan tenaga honorer K2 sudah berlangsung sehak lama dan sudah mengikuti tes pada tahun 2005.
"Pemerintah Pusat juga sudah menjanjikan bahwa tenaga honorer K2 akan diangkat sebagai PNS semua. Kenyataannya, menterinya justru diganti sehingga pejabat yang baru tentunya kurang memahami keberadaan tenaga honorer K2," ujarnya.
Pemkab Kudus, lanjut dia, sebelumnya juga berjanji tidak akan membuka lowongan CPNS formasi umum karena akan menuntaskan tenaga honorer K2 yang berjumlah 225 orang setidaknya tahun 2018 bisa selesai.
Kenyataannya, kata dia, saat ini justru membuka lowongan CPNS dari jalur umum, sedangkan dari jalur khusus tenaga honorer K2 hanya 29 formasi.
Bahkan, lanjut dia, keberadaan bupati baru di Kudus juga membuat jumlah tenaga honorer K2 di Kudus membengkak, kemudian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia jumlahnya dikunci hanya 225 orang.
"Saat masa pemerintahan sebelumnya, semua honorer K1 bisa diangkat tanpa syarat. Era pemerintahan sekarang kami juga menuntut hal serupa diangkat tanpa ada batasan umur dan kualifikasi pendidikan," ujarnya.
Apabila era pemerintahan sekarang tidak mampu menyelesaikan persoalan K2, katanya, semua sepakat tidak akan memberikan dukungan untuk kembali menjabat sebagai presiden untuk periode keduanya.
Mereka juga mengancam akan mengajukan kembali berkas pelaporan K2 kepada Musthofa dan mengusut semua pejabat yang terlibat dengan kasus penggelembungan K2 tahun 2013-2014 beserta PNS K2 yang ditempatkan pada tahun tersebut.?
Sementara itu, Penjabat Bupati Kudus Riena Retnaningrum didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam`ani Intakoris yang menemui pengunjuk rasa mengungkapkan pemkab akan berupaya mengusulkan penambahan alokasi untuk formasi CPNS khusus untuk tenaga honorer K2 Kudus.
"Kami secepatnya akan berkirim surat ke Kemenpan RB dalam waktu satu hingga dua hari mendatang," ujarnya di hadapan ratusan pengunjuk rasa.
Ia mengakui Pemkab Kudus hanya bisa mengikuti regulasi yang ada untuk mengakomodir keinginan tenaga honorer K2, yakni dengan memohon penambahan kuota penerimaan CPNS dari jalur khusus tenaga honorer K2 kepada Kemenpan RB.
"Surat permohonan tersebut akan dikoreksi secara detail bersama tim terkait sebelum disampaikan kepada Kemenpan RB," ujarnya.
Perwakilan dari tenaga honorer K2, katanya, dipersilakan untuk ikut mengawal dalam pengiriman surat kepada Kemenpan RB.
Pada kesempatan tersebut, dia juga mengingatkan, kepada para tenaga honorer untuk melaksanakan tugas dengan penuh kejujuran dan komitmen tinggi untuk Kabupaten Kudus.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Kudus Yuliono Tri Nugroho menambahkan bahwa surat yang akan dikirimkan ke Kemenpan RB sudah dibuat dan sudah disampaikan kepada Sekda Kudus.