Jepara (Antaranews Jateng) - Rombongan Komisi C DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, untuk belajar tentang tata cara pengelolaan pesisir pantai di Jepara, Jumat. 

     Rombongan DPRD Kota Surabaya tersebut dimpimpin Ketua Komisi C DPRD Surabaya Saifudin Zuhri diterima oleh Asisten I Setda Jepara Abdul Syukur dan para pejabat terkait di Pendapa Kartini Jepara, Jumat (14/9).

     "Kami datang ke Jepara untuk melihat lebih dekat pengelolaan pesisir dan konservasi pantai. Termasuk regulasi keberpihakan terhadap masyarakat khususnya kaum nelayan," kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya Saifudin Zuhri di Jepara, Jumat.

     Ia mengatakan Kota Surabaya juga mempunyai panjang pantai, namun jumlah nelayannya sangat sedikit. 

     Pasalnya, kata dia, pendapatan mereka masih sangat terpengaruh oleh musim dan arah laut. 

     Sementara itu, Asisten I Setda Jepara Abdul Syukur mengatakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jepara, menempatkan pariwisata sebagai sektor unggulan. 

     Salah satu potensi terbesar yang dimiliki, yakni pesisir pantai termasuk yang ada di Kepulauan Karimunjawa. 

     "Ini menjadi salah satu kekuatan Jepara, yakni potensi wisata pantai di Jepara," ujarnya. 

     Ada beberapa lokasi pantai yang saat ini memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni Pantai Kartini, Bandengan, dan Benteng Portugis.        

     Setidaknya, kata dia, tahun ini sektor pariwisata menyumbang PAD sekitar Rp3,6 miliar untuk pembangunan Jepara. 

     "Dari jumlah itu, sekitar 90 persen diantaranya dari retribusi dan pengelolaan objek wisata pantai," ujanrya.

     Kepala Bidang Ekonomi, Prasarana dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jepara Farikah Elida mengatakan terkait dengan konservasi ini, Kabupaten Jepara baru saja meraih peringkat kedua tingkat Jawa Tengah dalam pengelolaan pesisir pantai. 

     "Saat ini sudah ditata, tinggal pelaksanaan," ujarnya. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024