Saksofonis Baruch J kolaborasi dengan orkestra Semarang rilis single kedua

Jumat, 14 September 2018 8:52 WIB

Jakarta (Antaranews Jateng) - Saksofonis muda Baruch J merilis single kedua “My Heart Left Away” yang berkolaborasi dengan vokalis serta kelompok orkestra asal kota Semarang, Yuda Leo Betty dengan Cognatio Orkest.

Pria kelahiran 1994 itu menceritakan kalau single kedua ini ditulis pada tahun 2013 dan terinspirasi dari pengalaman pribadi ketika ditinggal oleh kekasihnya.

"Lagu ini merupakan cerita pribadi dari saya sendiri yang saya buat pada tahun 2013 yang di mana tahun itu saya diputusin mantan dan lost contact” ujar Baruch J dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.

Baca juga: 400 musisi siap tampil di Jazz Traffic

Dalam proses penggarapannya, Baruch J juga dibantu Daniel Pesah dan Gatot Hendraputra untuk menuliskan lirik-lirik dalam lagu tersebut. Untuk proses rekamannya dibantu juga oleh Kunyik (bass), Lewi (drum), serta mengajak Cognatio Orkest.

Baruch J yang pernah mengisi pementasan musik seperti Loenpia Jazz (semarang), Ngayogjazz (Jogjakarta), Jazz Gunung (Bromo), Java Jazz (Jakarta)  saat ini tergabung dengan salah satu label independent, yaitu “Sswila Music”, tempat bernaung musisi-musisi indie seperti : Good Morning Everyone, Eva Lathief, dan masih banyak lagi.

"Besar harapan kami single kedua dari Baruch J ini akan mendapatkan respon dan sambutan baik dari masyarakat dan juga penikmat music di seluruh Indonesia," terang Yuli Perkasa selaku Founder Sswila Music.(Editor : Subagyo).

Pewarta : Yogi Rachman
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait
Terpopuler

RTMM-SPSI ajak pekerja informal ikut jaminan sosial ketenagakerjaan

PERISTIWA - 11 jam lalu

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 30 April 2024 8:24 Wib

ANTARA Biro Jateng lepas mahasiswa magang Polines

PERISTIWA - 11 jam lalu

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib