Semarang (Antaranews Jateng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta akses jalan menuju tempat relokasi yang akan ditempati pedagang kaki lima (PKL) di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) harus dibenahi.

"Pedagang dari bantaran Sungai BKT kan mau direlokasi ke sini," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Agus Riyanto Slamet, di sela tinjauannya di lahan relokasi PKL Sungai BKT di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, Kamis.
 
Sungai BKT Semarang sedang dinormalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sehingga mengharuskan ribuan PKL yang ada di bantaran sungai untuk direlokasi dan sudah disediakan tempat oleh Pemerintah Kota Semarang.

Tidak hanya di satu titik, relokasi bagi PKL Sungai BKT disediakan di sejumlah lokasi, seperti Pasar Klithikan Penggaron atau Pasar Barito Baru, Pasar Waru, dan kawasan MAJT Semarang bagi PKL yang menempati wilayah Karangtempel.

Agus mengatakan kendala masih ditemui di lapangan untuk menuju tempat relokasi itu, yakni kondisi tanah yang masih lembek sehingga butuh pengerasan, apalagi sebentar lagi memasuki musim hujan yang akan semakin menyulitkan akses.

 "Kami melihat, tempat relokasi di kawasan MAJT ini masih ada beberapa kendala, utamanya akses jalannya masih berupa tanah lembek. Butuh pengerasan jalan, apalagi sebentar lagi kan musim hujan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Apabila pedagang sudah dipindahkan ke tempat relokasi itu dengan akses jalan belum diperbaiki, kata dia, akan menyulitkan pedagang, termasuk menyulitkan masyarakat atau pembeli yang akan menuju tempat tersebut.

"Makanya, kami minta pengerasan jalan segera dilakukan. Kami berharap pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 sudah bisa dialokasikan anggaran untuk pengerasan akses jalan tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Semarang Nurkholis mengatakan saat ini pembangunan akses jalan menuju tempat relokasi PKL Sungai BKT sedang disiapkan.

Namun, kata dia, pihaknya perlu berkoordinasi dengan pengurus MAJT Semarang untuk penyelesaian proses sewa lahan, baru kemudian bisa dilakukan penyusunan DED (detail engineering design) untuk pembangunan akses jalan.

 "Kemungkinan, pada tahun ini baru bisa dilaksanakan pembuatan bentuk jalannya saja. Untuk pengerasan jalan diperkirakan baru bisa dilakukan tahun depan, sebab anggaran pada APBD perubahan terbatas," katanya. 
 

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024