Boyolali (Antaranews Jateng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Boyolali melakukan rekonsiliasi terhadap Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) setempat untuk pemutakhiran data sebagai peserta pelayanan kesehatan.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, Brianita Kusumasari, Kamis, mengatakan kegiatan rekonsilisiasi khususnya PPNPN Pemerintah Desa di Boyolali tersebut bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi data peserta.

Menurut Brianita Kusumasari karena dalam rentang waktu tertentu ada perubahan data jumlah jiwa perangkat desa maka berpotensi menyebabkan keterlambatan atau kekeliruan persepsi dana yang harus dibayarkan antara perangkat desa dengan BPJS Kesehatan.

"Kami mengundang wakil dari 267 desa di Boyolali khusus perangkat desa untuk pemutakhian data itu," kata Brianita.

Selain jumlah jiwa perangkat desa yang berubah, kata Brianita, ada juga kemungkinan perubahan gaji, sehingga perlu proses dalam verifikasi dan validasi data ke setiap desa di Kabupaten Boyolali.

Brianita mengatakan tingkat akurasi gaji PPNPN masih rendah dibandingkan dengan segmen peserta lain. Sebagai contoh masih ada perangkat desa yang melaporkan gaji ?di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2018, sehingga hal ini menyebabkan terjadi kekurangan bayar pada tagihan iuran bulanan.

Permasalahan lain yang dihadapi, kata dia, yaitu masih banyaknya perangkat desa yang merapel pembayaran iuran jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di akhir, sehingga menyebabkan kartu menjadi tidak aktif. 

Permasalahan seperti itu dapat menyebabkan ketidakpuasan peserta karena apabila ada perangkat desa atau keluarganya yang akan menggunakan manfaat dari kartu JKN- Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi tidak bisa karena kartu non-aktif. Padahal, pemerintah telah menganggarkan untuk pembayaran iuran perangkat desa.?

Menurut dia, kegiatan rekonsiliasi tersebut untuk memastikan data kepesertaan dari PPNPN Pemerintah Desa masih sesuai dan valid. Dan, setiap perangkat desa didorong agar melaporkan gaji dengan UMK yang terbaru 2018, dimana sebelumnya masih ada pegawai yang gajinya kurang dari UMK.

Seluruh desa di Boyolali dibandingkan dengan Kabupaten Klaten, kata dia, sudah terdaftar ke dalam program JKN hingga September 2018. Jumlah capaian peserta JKN mencapai 74,3 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Boyolali.

Menurut dia, jumlah fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan Boyolali telah bekerja sama dengan 26 Puskesmas, 30 dokter praktik perorangan, 16 Klinik Pratama, 16 dokter gigi, 10 rumah sakit dan lima optik. 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024