Solo (Antaranews Jateng) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merangkul sejumlah perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk memerangi kejahatan keuangan yang hingga saat ini masih marak terjadi.

"Pada prinsipnya masyarakat harus tahu tentang undang-undang pencucian uang atau `money laundry` dan teroris," kata Ketua Dewan Komisioner OJK RI Wimboh Santoso pada kunjungannya di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Senin.

Ia mengatakan hingga saat ini sebagian masyarakat belum sepenuhnya mengerti mengenai UU tersebut.

"Oleh karena itu, saat ini kami melakukan sosialisasi dengan universitas dan lembaga terkait. Ini penting karena tidak mungkin Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan?(PPATK) dan OJK melakukan sosialisasi secara masif sendiri di daerah-daerah," katanya.

Ia mengatakan kegiatan tersebut akan terus-menerus dilakukan seiring dengan perkembangan keuangan yang dinamis, termasuk potensi kejahatan yang melingkupinya.

"Modus baru ini banyak, masyarakat harus tahu," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, regulasi yang saat ini ada sebetulnya sudah cukup bagi masyarakat kebanyakan.

"Tetapi kan mereka (pelaku kejahatan, red) cenderung menggunakan modus yang masyarakat tidak tahu," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UNS Ravik Karsidi mengatakan sangat menyambut baik kunjungan sekaligus kuliah umum yang diisi oleh OJK tersebut.

"OJK sendiri termasuk lembaga baru, dengan sosialisasi seperti ini masyarakat khususnya mahasiswa akan makin tahu seperti apa itu OJK dan tugas apa saja yang diemban oleh OJK," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024