Semarang, 31/8 (Antara) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Suharsono mengingatkan pembuatan jalur pedestrian untuk pejalan kaki di berbagai kawasan tersebut hendaknya diatur secara proporsional.

"Yang pasti, harus sesuai fungsinya yang sejalan dengan estetika atau keindahan kota," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu di Semarang, Jumat, menanggapi dibenahinya sejumlah jalur pedestrian di Semarang.

Diakuinya, keberadaan jalur pedestrian di beberapa ruas jalan protokol di Semarang sudah mulai tertata baik, mulai Jalan Imam Bonjol, kawasan Kampung Kali, hingga Jalan Madukoro yang saat ini sedang dalam pembangunan.

Persoalannya, kata dia, semestinya pembuatan jalur pedestrian itu juga harus mempertimbangkan kepadatan kendaraan bermotor melalui jalur tersebut dengan kepadatan pejalan kaki yang melintas sehingga proporsional.

"Misalnya, di kawasan Kampung Kali Semarang. Ada warga menyampaikan masukan jalur pedestrian di situ itu lebar sekali, sementara lebar jalan sangat sempit. Padahal, intensitas pejalan kaki di situ relatif jarang," katanya.

Menurut dia, kajian pembuatan jalur pedestrian harus dibuat matang dan mendalam sehingga jangan kemudian menimbulkan persoalan baru, misalnya ingin memfasilitasi pejalan kaki namun malah menyebabkan kemacetan.

Yang lebih parah, kata dia, kalau jalur pedestrian yang sudah dibuat dengan sangat lebar itu justru tidak dimanfaatkan pejalan kaki karena bukan kawasan padat, tetapi malah beralih fungsi menjadi lahan parkir kendaraan bermotor.

"Kan mestinya dikaji, volume kendaraan bermotor yang melintas di kawasan itu berapa? Lebar jalan ideal berapa? Intensitas pejalan kaki yang melintas berapa? Apakah kawasan pertokoan atau bukan, dan sebagainya," katanya.

Diakuinya, kemacetan merupakan persoalan klasik yang dihadapi kota-kota besar, termasuk Semarang seiring pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak seimbang dengan lebar jalan sehingga menjadikan kepadatan lalu lintas.

Di sisi lain, kata Suharsono, penyediaan jalur pedestrian yang memadai juga menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan pemerintah kota, termasuk keramahan infrstruktur tersebut terhadap penyandang difabilitas.

Artinya, kata anggota Komisi C DPRD Kota Semarang itu, pembangunan jalur pedestrian harus memfasilitasi pejalan kaki secara baik, sementara lebar jalan untuk kendaraan bermotor juga tetap ideal agar tidak menimbulkan kepadatan.

"Semua harus ada perencanaannya, termasuk pembangunan pedestrian, jalan, dan sebagainya. Jangan sampai, trotoar sudah dibuat lebar tetapi jarang ada pejalan kaki melintas, tetapi malah digunakan parkir kendaraan," katanya.


  

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024