Semarang (Antaranews Jateng) - BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY menyerahkan satu unit mobil Innova (penghargaan Paritrana Award, penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat nasional tahun 2017 berupa piala dan mobil) kepada Pemprov Jateng yang merupakan provinsi terbaik (kategori pemerintah provinsi).

Mobil Paritrana diserahkan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Moch. Triyono dan diterima Sekda Pemprov Jateng Sri Puryono didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng Wika Bintang di Kantor Disnakertrans Jalan Pahlawan Semarang, Kamis.

Piala penghargaan Paritrana secara resmi telah diserahkan oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Kantor Sekretariat Wapres di Jakarta, Selasa (31/7) dan untuk penyerahan mobil dilakukan, di Semarang, Kamis.

Moch. Triyono mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jateng atas kerja sama yang sudah terbangun dan berharap untuk penghargaan Paritrana 2018 dapat kembali diraih oleh Pemprov Jateng.

Sekda Pemprov Jateng Sri Puryono mengaku siap untuk melakukan gebrakan sosialisasi kepada masyarakat agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan harapan bisa mempertahankan prestasi yang sudah diraih Pemprov Jateng dalam mendukung perlindungan tenaga kerja.

"Ini (menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,red.) bukan kewajiban, tetapi kebutuhan karena dapat menanggulangi kemiskinan dan klaimnya sangat cepat prosesnya," kata Sri Puryono.

Sri Puryono juga mengaku akan melakukan sosialisasi terkait dengan penting dan besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan salah satunya melalui kesenian seperti wayang dan ketoprak.

Kepala Disnakertrans Jateng Wika Bintang menambahkan bahwa pencapaian Pemprov Jateng menjadi provinsi terbaik begitu juga Kota Surakarta dengan kategari pemkab/kota yang mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai undang-undang, telah dirintis sejak lama.

"Pencapaian Pemprov Jateng dan Kota Surakarta menjadi peringkat pertama, telah dirintis lama. Tidak hanya portofolio, tetapi juga melewati paparan dan diuji oleh tim penilai (ahli jaminan sosial, ahli kebijakan publik, akademisi, perwakilan pengusaha, perwakilan pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan)," kata Wika.

Ada beberapa kriteria untuk menjadi pemenang, lanjut Wika, antara lain didasarkan pada penilaian cakupan kepesertaan (untuk pekerja formal mencapai 98 persen), aspek regulasi (peraturan yang dikeluarkan Pemprov Jateng beserta Disnakertrans untuk mendukung peningkatan kepesertaan), dan inisiatif terbaik (terobosan-terobosan untuk sosialisasi dan menggandeng peserta).

"Pemprov Jateng mengeluarkan Pergub dan SK Gubernur, sementara Disnakertrans Jateng kami mengeluarkan surat perjanjian kerja sama dengan bupati dan wali kota. Tidak hanya regulasi, tetapi kami juga tindakan nyata dengan turun bareng ke perusahaan-perusahaan," jelas Wika.

Moch. Triyono menambahkan terkait dengan inisiatif, Pemprov Jateng bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya melalui car free day dan ke pasar-pasar tradisional.

"Jadi kami menyasar simpul-simpul masyarakat dengan menggandeng paguyuban dan komunitas ojek online, pedagang di pasar, nelayan, dan petani, termasuk dengan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH). Kami juga datang ke terminal untuk menyasar para pekerja kuli panggul," kata Moch. Triyono.

Moch. Triyono menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja baik formal maupun nonformal dengan harapan tidak muncul masyarakat miskin baru, karena kepala keluarganya kecelakaan atau meninggal dunia.

"Jaminan sosial ketenagakerjaan ini bukan untuk kepentingan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi untuk para pekerja agar mereka mendapatkan perlindungan, sehingga kerja bisa tenang dan produktivitas juga meningkat," demikian Moch. Triyono.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024