Purbalingga (Antaranews Jateng) - Seorang bocah berusia tujuh tahun, IM, warga Desa Pagerandong, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya, Amh.

Kasus penganiayaan tersebut terungkap berkat video mengenai kondisi IM yang sengaja dibuat oleh gurunya beserta Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Pagerandong, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga, dan beredar melalui media sosial, Rabu.

Dalam video berdurasi dua menit 50 detik tersebut terlihat IM yang tercatat sebagai siswa kelas 1 itu sedang ditanya oleh kepala sekolah mengenai luka-luka di dahi, tangan, paha, dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Saat ditemui wartawan, Kepala SDN 1 Pagerandong Giatri mengaku sengaja membuat video mengenai kondisi IM tersebut dibuat pada hari Senin (27/8) untuk dijadikan sebagai bukti laporan kepada Kepala Desa Pagerandong guna mengambil langkah selanjutnya.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena guru kelas 1 pada hari Sabtu (25/8) bercerita mengenai kondisi IM yang sering menyendiri dan banyak terdapat luka pada tubuhnya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya pada hari Senin (27/8) berinisiatif menggali informasi dari IM yang selama ini tinggal bersama ibu tirinya karena ibu kandungnya telah meninggal dunia, sedangkan ayahnya bekerja di Kalimantan.

"Sebetulnya saya mau melaporkan ke Pak Kades tetapi bagaimana saya menjelaskannya. Kalau saya telepon, kan susah menjelaskannya karena anak mengalami luka di beberapa bagian tubuh, akhirnya saya buat video untuk menjelaskan ke Pak Kades selaku yang punya warga, sedangkan saya yang punya siswa, itu nantinya biar antara desa dan sekolah melangkah bareng," tuturnya.

Setelah berkoordinasi dengan Kades Pagerandong, kata dia, pihaknya segera melaporkan kasus penganiayaan yang dialami IM dan diduga dilakukan oleh ibu tirinya kepada Kepolisian Resor Purbalingga.

"Kebetulan keponakan saya ada yang jadi polisi sehingga saya menghubungi dia untuk meminta saran. Keponakan saya minta agar video itu dikirim kepadanya dan dalam waktu yang tidak lama, petugas dari Polsek Kaligondang datang ke sekolah dan keesokan harinya saya membawa IM ke Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengatakan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Purbalingga, IM selanjutnya diserahkan kepada keluarga ayahnya yang tinggal di Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga Ajun Komisaris Polisi Poniman mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penganiayaan yang menimpa IM.

"Anak tersebut sudah kami bawa ke rumah sakit untuk dimintakan visum. Dari hasil visum tersebut diketahui bahwa luka-luka itu disebabkan oleh benda tumpul, ada yang luka terbuka, luka lebam, itu diperkirakan dianiaya oleh seseorang," ungkapnya.

Saat dimintai keterangan, kata dia, IM mengakui jika luka-luka pada tubuhnya akibat penganiayaan yang sering dilakukan oleh ibu tirinya.

Kendati demikian, dia mengakui jika pihaknya belum mengetahui sejak kapan kasus penganiayaan itu terjadi meskipun berdasarkan keterangan Kades Pagerandong, IM tinggal bersama ibu tirinya sejak berusia dua tahun.

Terkait dengan kasus tersebut, Poniman mengatakan pihaknya telah melakukan penjemputan terhadap ibu tiri korban, Amh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Namun kami belum bisa menentukan tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024