Kudus (Antaranews Jateng) - Penyerapan APBD tahun 2018 di semua SKPD di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga 18 Agustus 2018 baru mencapai 48,23 persen.

"Penyerapan anggaran sebesar itu memang tergolong masih rendah mengingat saat ini sudah memasuki bulan Agustus 2018," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono di Kudus, Kamis.

Hanya saja, lanjut dia, pencapaian penyerapan anggaran tersebut belum bisa dijadikan indikator bahwa pelaksanaan program pembangunan belum jalan.

Pasalnya, kata dia, laporan keuangan yang ada di BPPKAD berbeda dengan realisasi kegiatan fisik di lapangan yang menjadi tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, kata dia, pihak ketiga diduga lebih memilih mencairkan anggaran setelah pelaksanaan kegiatan selesai dikerjakan atau jika pembangunan fisik menunggu pembangunannya selesai 100 persen.

Seharusnya, kata Eko, program kegiatan yang dalam kerja samanya terdapat tahapan pencairan, maka setiap tahapan dengan realisasi pembangunan tertentu bisa dicairkan.

Kenyataannya, lanjut dia, hingga sekarang penyerapan anggaran khusus untuk belanja langsung masih sangat rendah, yakni sekitar 32,06 persen.

"Mungkin saja, pihak ketiga tidak ingin repot dengan persoalan administrasinya sehingga memilih mencairkan seluruhnya setelah kegiatannya tuntas," ujarnya.

Agar dalam pencairannya tidak bersamaan pada akhir tahun anggaran, masing-masing OPD pada rapat koordinasi operasional kegiatan diminta untuk mencairkan anggaran kegiatannya agar tidak bersamaan pada akhir tahun anggaran," ujarnya.

Ia berharap hal itu disampaikan kepada masing-masing rekanan agar pencairannya tidak dilakukan bersamaan pada akhir tahun anggaran.

Dari total anggaran tahun 2018 di Kabupaten Kudus sebesar Rp2,07 triliun, yang terserap sebesar Rp1,001 triliun atau 48,23 persen.

Anggaran sebesar itu digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan di 72 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus.

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024