Purwokerto (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019 sebanyak 1.332.434 orang.

Penetapan DPT Pemilu Tahun 2019 itu dilakukan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir yang digelar KPU Kabupaten Banyumas di Kamandaka, Purwokerto, Senin siang.

Saat memimpin rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Unggul Warsiadi mengatakan jumlah pemilih sebanyak 1.332.434 orang itu terdiri atas 664.594 laki-laki dan 667.840 perempuan.

"Mereka tersebar di 5.437 TPS (Tempat Pemungutan Suara), 331 desa/kelurahan, dan 27 kecamatan," katanya.

Ia mengatakan dari jumlah pemilih tersebut diketahui sebanyak 21.625 pemilih pemula dan sebanyak 11.922 orang di antaranya telah melakukan perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Sementara sebanyak 9.703 orang lainnya, kata dia, belum melakukan perekaman data KTP elektronik karena baru berusia 17 tahun pada tanggal 17 April 2019.

Menurut dia, pemilih baru tersebut harus difasilitasi untuk melakukan perekaman data KTP elektronik sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Tahun 2019.

"Itu karena warga yang hendak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Tahun 2019 harus ber-KTP elektronik," katanya.

Terkait dengan jumlah pemilih berkebutuhan khusus atau disabilitas, dia mengatakan berdasarkan data, tercatat sebanyak 3.463 orang.

 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024