Kudus (Antaranews Jateng) - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus bakal melakukan pengujian limbah pabrik tahu setelah sebelumnya juga dilakukan pengujian limbah yang diduga berasal dari Pabrik Gula Rendeng Kudus.
"Hingga kini, kami masih menunggu hasil pengujian limbah dari PG Rendeng Kudus di laboratorium," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto di Kudus, Senin.
Setelah diketahui hasilnya, kata Agustinus Agung Karyanto, tentunya akan dilakukan pengujian serupa untuk limbah yang berasal dari pabrik tahu, apakah ikut andil pencemaran, terutama pencemaran bau yang tidak sedap.
Hasil kunjungan petugas ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PG Rendeng Kudus, kata dia, memang didapai IPAL-nya sedang bermasalah sehingga air limbah yang dialirkan tentunya tidak sesuai baku mutu yang ditentukan.
Untuk itu, PG Rendeng tersebut diminta segera melakukan perbaikan dengan diberi kesempatan waktu dalam sepekan untuk segera menyelesaikannya.
Khusus untuk limbah pabrik tahu, menurut Agustinus Agung Karyanto, bisa dicarikan solusi agar limbahnya tidak dibuang sembarang ke sungai tanpa melalui proses yang dipersyaratakan.
Menurut dia, jika keberadaan pabrik tahunya saling berdekatan, tentunya bisa diupayakan melalui pembuatan IPAL komunal yang bisa dipakai secara bersama-sama, sehingga air limbah yang dibuang ke sungai sudah sesuai standar yang ditentukan.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, PG Rendeng Kudus memang mengakui adanya permasalahan IPAL beberapa waktu lalu menyusul tidak adanya suplai energi listrik saat mesin pabrik tidak beroperasi karena ada kerusakan.
PG Rendeng Kudus sendiri berjanji akan menyelesaikan secepatnya agar limbah yang dibuang ke aliran sungai tidak menimbulkan pencemaran.
Akibat pencemaran yang diduga dari limbah PG Rendeng Kudus, sejumlah warga Desa Mejobo mengeluhkan karena pencemaran di aliran Sungai Pendo menimbulkan polusi bau tidak sedap.
Pencemaran sungai tersebut diduga sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, namun akhir-akhir ini warga merasakan pencemarannya semakin parah.
Padahal, jarak antara PG Rendeng dan Desa Mejobo mencapai sekitar 12 kilometer.
Kasus sebelumnya, juga dialami warga Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus menyusul air Sungai Dawe menimbulkan bau tidak sedap dan berwarna hitam.
Atas permasalahan tersebut, selanjutnya PKPLH) Kabupaten Kudus melatih para pengusaha tahu membuat instalasi pembuangan air limbah (IPAL) biogas secara swadaya untuk mengurangi tingkat pencemaran limbah produksi tahu terhadap lingkungan sekitar.
"Hingga kini, kami masih menunggu hasil pengujian limbah dari PG Rendeng Kudus di laboratorium," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto di Kudus, Senin.
Setelah diketahui hasilnya, kata Agustinus Agung Karyanto, tentunya akan dilakukan pengujian serupa untuk limbah yang berasal dari pabrik tahu, apakah ikut andil pencemaran, terutama pencemaran bau yang tidak sedap.
Hasil kunjungan petugas ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PG Rendeng Kudus, kata dia, memang didapai IPAL-nya sedang bermasalah sehingga air limbah yang dialirkan tentunya tidak sesuai baku mutu yang ditentukan.
Untuk itu, PG Rendeng tersebut diminta segera melakukan perbaikan dengan diberi kesempatan waktu dalam sepekan untuk segera menyelesaikannya.
Khusus untuk limbah pabrik tahu, menurut Agustinus Agung Karyanto, bisa dicarikan solusi agar limbahnya tidak dibuang sembarang ke sungai tanpa melalui proses yang dipersyaratakan.
Menurut dia, jika keberadaan pabrik tahunya saling berdekatan, tentunya bisa diupayakan melalui pembuatan IPAL komunal yang bisa dipakai secara bersama-sama, sehingga air limbah yang dibuang ke sungai sudah sesuai standar yang ditentukan.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, PG Rendeng Kudus memang mengakui adanya permasalahan IPAL beberapa waktu lalu menyusul tidak adanya suplai energi listrik saat mesin pabrik tidak beroperasi karena ada kerusakan.
PG Rendeng Kudus sendiri berjanji akan menyelesaikan secepatnya agar limbah yang dibuang ke aliran sungai tidak menimbulkan pencemaran.
Akibat pencemaran yang diduga dari limbah PG Rendeng Kudus, sejumlah warga Desa Mejobo mengeluhkan karena pencemaran di aliran Sungai Pendo menimbulkan polusi bau tidak sedap.
Pencemaran sungai tersebut diduga sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, namun akhir-akhir ini warga merasakan pencemarannya semakin parah.
Padahal, jarak antara PG Rendeng dan Desa Mejobo mencapai sekitar 12 kilometer.
Kasus sebelumnya, juga dialami warga Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus menyusul air Sungai Dawe menimbulkan bau tidak sedap dan berwarna hitam.
Atas permasalahan tersebut, selanjutnya PKPLH) Kabupaten Kudus melatih para pengusaha tahu membuat instalasi pembuangan air limbah (IPAL) biogas secara swadaya untuk mengurangi tingkat pencemaran limbah produksi tahu terhadap lingkungan sekitar.