Semarang (Antaranews Jateng) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar pengelolaan dana desa selalu melibatkan masyarakat sebagai upaya pemberdayaan melalui kemandirian perekonomian.

 "Selain melibatkan masyarakat, pengelolaan dan penggunaan dana desa juga harus akuntabel serta transparan," katanya di Semarang, Kamis.

Sebagai praktik transparansi, orang nomor satu di Provinsi Jateng itu meminta masing-masing pemerintah desa untuk menampilkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam bentuk "banner" sehingga diketahui oleh semua pihak.

Menurut Ganjar, pengelolaan dana desa wajib dapat dipertanggungjawabkan seluruh pengeluarannya.

"Oleh karena itu, `banner` APBDes wajib dipasang di kantor desa supaya masyarakat bisa melihat dan tidak curiga, sekaligus mencegah korupsi tidak hanya dari administrasinya, tapi juga membangun integritas," ujarnya.

Senada dengan Ganjar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Sudaryanto berharap dana desa yang jumlahnya terus mengalami kenaikan tiap tahun itu dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat.

Ia menyebutkan, 7.809 desa di Provinsi Jawa Tengah akan menerima kucuran dana desa sebesar Rp6,74 triliun pada 2018 sehingga masing-masing desa rata-rata akan menerima sekitar Rp863 juta.

Selain alokasi dana desa yang berasal dari APBN, Pemprov Jateng pada 2018 juga mengalokasikan dana Rp50 juta per desa di 35 kabupaten/kota, sedangkan pada 2017 hanya sebesar Rp30 juta per desa.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024