Jepara (Antaranews Jateng) - Sebanyak 25 orang dengan kemampuan berbeda (difabel) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mendapat bantuan pengurusan surat izin menemui (SIM) D untuk meningkatkan mobilitas kerja mereka.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jepara Nur Hidayat, Rabu, mengharapkan surat lisensi berkendara di jalan raya tersebut mampu menunjang berbagai aktivitas warga kebutuhan khusus di Kota Ukir tersebut.

Selain didukung Nur Hidayat, kolega separtai Lestari Moerdijat (Rerie) juga turut  membantu pengurusan SIM D di Markas Polres Jepara tersebut.

Meski tergolong warga berkebutuhan khusus, para penyandang difabel juga mengikuti serangkaian tahapan yang telah ditetapkan untuk mendapat surat lisensi berkendara di jalan raya.

"Saya dan Mbak Rerie berkomitmen untuk membantu dan memberikan sentuhan positif untuk saudara kita dari kalangan difabel," katanya.

Bentuk pemberdayaan yang dilakukan, kata Nur Hidayat beragam, salah satu progam yang akan dijalankan yakni kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi sahabat difabrl dan memberikan pelatihan pembangunan karakter bagi warga berkebutuhan khusus.

"Jadi semacam character building. Mbak Rerie merupakan aktivis peduli masyarakat marginal makanya itu jadi komitmen," jelasnya.

Nur Hidayat menegaskan kegiatan pemberdayaan kalangan difabel ini akan terus dilakukan. Sebab berdasar pendataannya, jumlah difabel di Kota Ukir mencapai ribuan orang. Mayoritas di antara mereka berasal dari kalangan menengah ke bawah.

"Mereka juga berhak menikmati hasil pembangunan layaknya warga pada umumnya. Kita harus menguatkan keberpihakan pada mereka," tandasnya.


Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024