Boyolali (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum Boyolali menyatakan sebanyak 339 bakal calon anggota legislatif dari hasil verifikasi perbaikan data telah memenuhi persyaratan atau lolos sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS) pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019.

"Kami telah menyelesaikan verifikasi berkas perbaikan data Bacaleg di Boyolali, dan dari 347 orang yang mendaftarkan ke KPU, delapan orang dari empat partai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Boyolali, Pardiman, di Boyolali, Rabu.

Menurut Pardiman delapan Bacaleg TMS tersebut dari empat partai politik (Parpol) yakni Partai NasDem, Berkarya, Perindo, dan Partai Bulan Bintang.

Menurut Pardiman untuk wilayah Boyolali Partai NasDem hanya satu Bacaleg yang RMS, sedangkan Berkarya dan Perindo masing-masing dua orang tidak lolos, tiga lainnya dari PBB.

"Tiga Bacaleg PBB yang tidak lolos sebenarnya masuk di Dapil 3 Boyolali yakni Kecamatan Karanggede, Kemusu, Juwangi, dan Wonosegoro. Namun, mereka setelah diverifikasi dinyatakan TMS, dan PBB hanya menyisakan dua Bacaleg para Pileg 2019 mendatang, " kata Pardiman.

 Meskipun, delapan Bacaleg yang dinyatakan TMS, tetapi kata dia, tidak berpengaruh pada keterwakilan perempuan dalam Pileg 2019 mendatang. Jumlah kuota perempuan untuk masing-masing Parpol yang calegnya TMS masih di atas 30 persen. Mereka yang memenuhi syarat akan disusun sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS).

"Kami masih memiliki kewajiban meminta masukan dari masyarakat soal DCS sebelum mereka dinyatakan sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT)," katanya.

Menurut dia, aspirasi dari masyarakat tersebut sangat penting untuk menjamin tidak adanya masalah pada Bacaleg sebelum ditetapkan sebagai DCT. Bacaleg benar-benar bersih dari kasus korupsi, narkoba dan perdagangan manusia.

Pada hasil verifikasi Bacaleg anggota DPRD Boyolali 2019 setelah perbaikan untuk PDIP sebanyak 45 orang, Golkar (45), PKS (44), Demokrat (44), PKB (37), Gerindra (27), PAN (24), NasDem (23), PPP (14), Berkarya (13), PERINDO (13), Hanura (5 ), ?PSI (3), dan PBB (2). 


 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024