Kudus (Antaranews Jateng) - Bekas stasiun kereta api (KA) yang ada di Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditawarkan kepada investor untuk dijadikan pusat bisnis dengan tidak menghilangkan nilai sejarah yang ada.

"Rencananya stasiun KA Kudus tersebut memang dikonsepkan sebagai kawasan usaha bisnis," kata Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Suprapto dihubungi melalui telepon dari Kudus, Selasa.

Untuk pengembangan tersebut, kata dia, tidak dikerjakan oleh PT KAI, melainkan dikerjasamakan dengan pengembang.

Dengan catatan, katanya, pengembang tersebut sanggup mematuhi ketentuan yang dipersyaratakan oleh PT KAI.

"Salah satu persyaratannya yakni di dalam pemanfaatan lahan milik PT KAI tersebut tetap mempertahankan unsur-unsur sejarah yang ada di stasiun Kudus," ujarnya.

Ia mencatat lahan di kawasan Stasiun Kudus berkisar 1,2 hektare.

Bagi investor yang berminat, kata dia, bisa menghubungi Unit Pengusahaan Aset PT KAI Daop 4 Semarang.

Terkait wacana untuk menghidupkan kembali jalur kereta api di wilayah Kudus dan sekitarnya, kata dia, dalam surat perjanjian kontrak kerja sama tersebut nantinya juga disebutkan ketika nantinya memang ada pengembangan ke arah tersebut.

"Kalaupun ada wacana tersebut, tentunya di dalam perjanjiannya ada klausulnya dan pengembangan juga akan mendapatkan kompensasi ketika sebelum kontrak selesai PT KAI berkeinginan melakukan pengembangan soal jalur kereta api," ujarnya.

Menurut dia, investor yang bisa diajak kerja sama tidak hanya dari kalangan swasta, melainkan dari pemerintah daerah setempat juga memungkinkan melakukan kerja sama.

Lahan kompleks bekas stasiun PT KAI yang ada di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus itu, awalnya disewa oleh Pemkab Kudus sebagai Pasar Wergu.

Akan tetapi, sejak tahun 2017 lokasi pasar dipindah ke lokasi baru karena pemda setempat telah membangun pasar yang lebih megah dan tidak perlu menyewa lahan seperti sebelumnya.

Saat ini, lahan yang sebelumnya dijadikan pasar tradisional dalam kondisi kosong dan PT KAI juga hanya sekadar memagari bekas stasiun kereta api tersebut dengan lembaran seng.

Meskipun demikian, bangunan bekas stasiun kereta api masih tetap terlihat dari jalan raya karena lokasinya memang tepat berada di tepi Jalan Agus Salim.    

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024