Purwokerto (Antaranews Jateng) - Sebanyak 910.000 benih ikan dari jenis mujair, sidat, tawes, melem, dan nila ditebar secara serentak di perairan umum Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa, salah satunya Sungai Kranji, Purwokerto.

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas dan berbagai elemen masyarakat seperti Forum Masyarakat Peduli Sungai, organisasi pemuda, dan pelajar.

Saat ditemui usai tebar ikan di Sungai Kranji, Pengawas Perikanan Haryono mengatakan kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Dinas Perikanan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 910.000 bibit ikan.

"Kegiatan ini merupakan `restocking`, yaitu menebarkan kembali jenis-jenis ikan yang menurut sejarahnya mendiami perairan itu yang karena suatu sebab terjadi penurunan populasi," katanya.

Ia mengatakan perairan umum dalam kehidupan manusia memiliki peran yang sangat penting, yakni sebagai sumber air tawar, sumber keanekaragaman hayati, sumber ketahanan pangan, dan sumber perekonomian.

Dengan demikian, kata dia, perairan umum bersifat multifungsi, multiguna, dan multipemanfaat.?

"Setiap tahunnya kami melakukan `restocking` ikan di perairan umum yang bertujuan untuk mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," katanya.

Selain di Sungai Kranji, kata dia, penebaran benih ikan itu juga dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain Curug Telu di Desa Karangsalam, Baturraden, Sungai Logawa di Desa Babakan, Kecamatan Karanglewas, Sungai Banjaran di Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, dan Sungai Serayu di Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo.

Menurut dia, dalam kegiatan tebar benih ikan di Sungai Kranji yang bersebelahan dengan Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Purwokerto melibatkan siswa, guru, dan karyawan sekolah tersebut serta perangkat kelurahan dan komunitas pemancing.

"Ada 70.000 benih ikan yang ditebar di Sungai Kranji, tediri atas 40.000 mujair, 15.000 nilam, dan 15.000 tawes," katanya.

Selain penebaran benih ikan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemasangan papan imbauan atau larangan menangkap ikan dengan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, dan cara yang dapat merusak kelestarian alam. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024