Semarang (Antaranews Jateng) - Pengusahabyang tergabung Asosiasi Oengusaha Indonesia Provinsi Jawa Tengah lebih memilih memekerjakan tenaga lokal dibandingkan tenaga kerja asing (TKA) terkait dengan biaya yang harus dikeluarkan.
  
   "Kita mempekerjakan TKA kalau memang benar-benar dibutuhkan, ongkosnya mahal atau 'high cost'," kata Ketua Apindo Jateng Frans Kongi di Semarang, Selasa.

     Ia menyebutkan, biaya mempekerjakan TKA itu tinggi karena selain harus memberikan upah yang lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja lokal, perusahaan yang bersangkutan juga harus mengurus akomodasi TKA.

     "Para pengusaha itu memekerjakan TKA kalau memang benar-benar dibutuhkan saja dan untuk posisi tertentu," ujarnya.

     Terkait dengan tingginya lonjakan jumlah TKA di Jateng pada semester pertama 2018, Kongi menganggap hal tersebut sebagai hal yang wajar dan para pekerja lokal tidak perlu khawatir.

     "Tingginya jumlah TKA itu wajar mengingat peningkatan investasi di Jateng, dan pwkerja lokal tak perlu khawatir tidak kebagian lapangan pekerjaan karena pengusaha tentu akan menekan biaya pengeluaran," katanya.

     Kendati demikian, ia mengakui jika TKA berkemampuan khusus harus didorong untuk menransfer ilmu kepada tenaga kerja lokal.

     Berdasarkan data dari Disnakertrans Jateng, jumlah TKA di Jateng pada semester pertama 2018 tercatat sebanyak 14.148 orang yang bekerja di berbagai sektor.

     Jumlah TKA tersebut melonjak tajam jika dibandingkan data selama 2017 yang hanya tercatat sebanyak 2.119 orang.

     Belasan ribu TKA itu didominasi TKA berkewarganegaraan Tiongkok dengan jumlah sebanyak 4.219 orang, disusul TKA dari Jepang 1.744 orang, TKA dari Korea Selatan 1.598 orang, TKA dari India 1.430 orang, TKA dari Filipina 612 orang.

     Kemudian, TKA dari Amerika Serikat 542 orang, TKA dari Malaysia 529 orang, TKA dari Australia 295 orang, TKA dari Inggris 283 orang, TKA dari Singapura 258 orang, dan TKA dari berbagai negara sebanyak 2.638 orang.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024