Kudus (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat hingga kini belum ada satu pun partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya meskipun masa pendaftaran telah memasuki hari ke-10.
     
"Hingga pekan kedua sejak dibuka pendaftaran memang belum ada yang mendaftar. Kami akan menunggu pendaftaran bakal calon anggota legislatif hingga 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIB," kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh. Khanafi di Kudus, Jumat.
     
Meskipun belum ada yang mendaftar, kata dia, sejumlah utusan partai politik di Kudus berulang kali mendatangi KPU Kudus untuk berkonsultasi terkait persyaratan maupun teknis pendaftarannya.
     
Beberapa parpol, katanya, ada yang menyatakan siap mendaftarkan bakal caleg-nya.
     
"Biasanya ramai di hari mendekati penutupan. Rata-rata di daerah lain juga seperti itu," ujarnya.
     
Ia menduga masing-masing parpol di Kudus tengah mempersiapkan berkas persyaratan pendaftaran masing-masing bakal caleg.
     
Meskipun pendaftaran masih beberapa hari lagi, dia menyarankan, semua parpol di Kudus untuk mendaftarkan bakal caleg-nya lebih awal.
     
Hal itu, lanjut dia, untuk memudahkan mereka dalam melakukan pendaftaran karena akan mendapatkan pelayanan yang lebih maksimal, ketimbang ketika mendaftar secara bersamaan.
     
Ia mengatakan jumlah bakal caleg yang diajukan parpol dibatasi sesuai dengan jumlah kursi atau keterwakilan di masing-masing daerah pilihan (dapil). 
     
Selain itu, lanjut Khanafi, masing-masing parpol juga harus memenuhi kuota 30 persen bakal caleg perempuan sesuai dengan daftar susunan.
     
Ia mencontohkan di dapil empat yang meliputi Kecamatan Undaan, Mejobo, dan Bae terdapat 12 kursi. 
     
"Artinya, bakal caleg yang bisa diajukan maksimal 12 orang," ujarrnya.
     
Setelah masa pendaftaran ditutup, maka tahapan selanjutnya verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon yang dijadwalkan berakhir pada 18 Juli 2018, kemudian penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi pada 19-21 Juli 2018.
     
Bagi pendaftar yang persyaratannya belum lengkap, masih mendapatkan kesempatan untuk melakukan perbaikan yang dijadwalkan mulai 22-31 Juli 2018.
     
Setelah dilakukan verifikasi terhadap persyaratan administrasi hasil perbaikan, akan dilakukan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota dewan yang dijadwalkan 8-12 Agustus 2018, sedangkan daftar calon tetap (DCT) diagendakan pada bulan September 2018. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024