Solo (Antaranews Jateng) - Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi) mendukung pemerataan dokter di Indonesia oleh pemerintah, melalui program wajib kerja dokter spesialis (WKDS).

"Ini kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Jadi dokter spesialis penyakit dalam ditugaskan ke tempat yang tidak ada dokter Indonesia selama satu tahun. Itulah mengapa distribusi dokter menjadi penting," kata Ketua Umum PB Papdi, Sally Aman Nasution pada acara Kongres Nasional Papdi di Solo, Kamis.

Ia mengatakan, saat ini tingkat pemerataan dokter di Indonesia sudah sekitar 80-90 persen. Sedangkan sisanya belum merata karena ada beberapa kendala, yaitu masih minimnya sarana dan prasarana.

"Untuk memastikan kondisi tersebut secara terjadwal kami melakukan visitasi. Bahkan dalam visitasi kami juga didampingi oleh pemda," katanya.

Ia mengatakan, pendampingan yang dilakukan oleh pemda selama visitasi tersebut agar mereka mengetahui permasalahan yang ada di lapangan dan bisa berkontribusi pada solusinya.

"Seperti belum lama ini kami ke Saparua, di sana dokternya sudah cukup lengkap, diantaranya dokter penyakit dalam dan anestesi tetapi permasalahannya kamar operasi tidak bisa dipakai karena banyak alat yang rusak," katanya.

Terkait hal itu, pihaknya sudah langsung mengkomunikasikannya kepada bupati setempat dan dalam waktu tiga bulan kemudian seluruh peralatan sudah dilengkapi sehingga kamar operasi siap digunakan.

"Artinya dalam hal ini komunikasi menjadi penting," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kolegium Ilmu Penyakit Dalam (IPD) Periode 2018-2021, Irsan Hasan mengatakan terkait inisiatif pemerintah yang mewajibkan dokter spesialis datang ke tempat tertentu, kolegium mengambil peran penting.

"Peran pentingnya adalah mengirim data lulusan dokter spesialis penyakit dalam ke Kementerian Kesehatan. Selanjutnya mereka ditunjuk untuk bertugas ke daerah," katanya.

Ia mengatakan, jika para lulusan sekolah kedokteran spesialis penyakit dalam tidak bersedia mengikuti program tersebut maka surat izin praktik tidak bisa dikeluarkan.

"Jadi memang dibuat regulasinya seperti itu. Meski demikian, kelebihan dari program ini adalah dokter tidak dibuat menjadi sulit karena ada bantuan dana dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk kesejahteraan dokter ini," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024