Kudus (Antaranews Jateng) - Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih hasil Pilkada 2018 masih harus menunggu surat tentang ada tidaknya perselisihan hasil pemilihan dari Mahkamah Konstitusi, kata KPU Kudus Moh. Khanafi.

"Dari 'website' MK memang tidak ada pihak yang mengajukan perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Akan tetapi, untuk kepastian ada tidaknya registrasi pendaftaran perselishan hasil Pilkada Kudus tetap harus menunggu surat resmi dari MK," ujarnya di Kudus, Kamis.

Surat dari MK, kata dia, nantinya akan disampaikan kepada KPU RI terkait ada tidaknya pengajuan sengketa Pilkada di sejumlah daerah di Tanah Air. Dengan berbekal surat dari MK tersebut, KPU RI tentu akan menyurati KPU daerah, termasuk KPU Kudus.

"Jika suratnya benar-benar tidak ada perselisihan hasil pemilihan, kami akan menindaklanjutinya dengan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih," ujarnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil pemungutan perolehan suara dilakukan oleh KPU Kudus, Muhammad Tamzil-Hartopo sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Kudus 2018 dengan perolehan 213.990 suara atau 42,51 persen, sedangkan pasangan nomor urut satu Masan-Noor Yasin hanya meraih dukungan 194.093 suara atau 38,55 persen.

Urutan berikutnya, Sri Hartini-Setia Budi Wibowo 76.792 suara atau 15,25 persen, Akhwan-Hadi Sucipto sebanyak 11.151 suara atau 2,22 persen, dan Nor Hartoyo-Junaidi sebanyak 7.393 suara atau 1,47 persen.

Tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Kudus sebesar 84,25 persen atau naik 4,75 persen dibandingkan pilkada sebelumnya.

KPU Kabupaten setelah memastikan tidak ada perselisihan hasil Pilkada Kudus akan menyurati Sekretariat DPRD Kudus terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih.

Pilkada Kudus 2018 diikuti lima pasangan calon, yakni Akhwan-Hadi Sucipto dan Nor Hartoyo-Junaidi yang sama-sama dari calon perseorangan, sedangkan Masan-Noor Yasin diusung PDI Perjuangan, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Golkar, Muhammad Tamzil-Hartopo diusung PKB, PPP, dan Partai Hanura, serta Sri Hartini-Setia Budi Wibowo yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan PBB.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024