Magelang (Antaranews Jateng) - Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyatakan bahwa pemkot setempat akan memberikan sanksi berat kepada oknum pegawai yang nekat menyalahgunakan tugas dan kewenangannya dengan mengeluarkan surat keterangan tidak mampu tidak sesuai peruntukan.
"SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) itu harus benar-benar dikeluarkan kalau warga kita benar-benar tidak mampu. Kalau sampai ada kesalahan menerbitkan SKTM saya tidak mau menolerirnya," kata dia setelah menjadi inspektur upacara HUT Ke-72 Bhayangkara tingkat Kota Magelang di Lapangan Rindam IV/Diponegoro Kota Magelang di Magelang, Rabu.
Jauh hari sebelum pendaftaran penerimaan peserta didik baru dibuka, pihaknya telah memberikan arahan kepada aparat di kelurahan dan kecamatan agar selektif dalam mengeluarkan SKTM. Surat tersebut sebagai salah satu persyaratan bagi warga tidak mampu untuk mendaftarkan anaknya dalam PPDB yang di kota itu menggunakan sistem zonasi.
Ia menyebut SKTM tidak boleh menjadi "surat sakti" agar calon siswa baru bisa diterima di salah satu sekolah yang diinginkan karena dianggap favorit, padahal dia berasal dari keluarga yang mampu.
"Jadi SKTM itu benar-benar prioritas. Tidak boleh sembarangan, apalagi main-main. Hanya untuk kalangan yang tidak mampu saja tapi ingin melanjutkan sekolah, kita akan perjuangkan. Sebaliknya, kalau ada yang main-main, kita minta untuk langsung dicoret," katanya.
Ia menyatakan hingga saat ini tidak ditemukan adanya praktik penggunaan SKTM abal-abal yang berasal dari Kota Magelang terkait dengan PPDB.
"Di Magelang saya jamin tidak ada satu pun kebocoran SKTM. Kita sudah instruksikan kepada kelurahan dan kecamatan jangan sampai kecolongan. Jangan sampai orang mampu, tapi dipaksakan punya SKTM. Itu doa lho," kata Sigit.
Upacara HUT Ke-72 Bhayangkara tingkat Kota Magelang di Lapangan Rindam IV/Diponegoro Kota Magelang, antara lain dihadiri Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto dan Komandan Kodim 0705/Magelang Letkol Arm Kukuh Dwi, serta ditandai dengan pelepasan balon dan penyerahan hadiah sejumlah lomba, seperti lomba hafalan surat pendek, lomba poskamling, serta lomba tari tradisional. (hms)
"SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) itu harus benar-benar dikeluarkan kalau warga kita benar-benar tidak mampu. Kalau sampai ada kesalahan menerbitkan SKTM saya tidak mau menolerirnya," kata dia setelah menjadi inspektur upacara HUT Ke-72 Bhayangkara tingkat Kota Magelang di Lapangan Rindam IV/Diponegoro Kota Magelang di Magelang, Rabu.
Jauh hari sebelum pendaftaran penerimaan peserta didik baru dibuka, pihaknya telah memberikan arahan kepada aparat di kelurahan dan kecamatan agar selektif dalam mengeluarkan SKTM. Surat tersebut sebagai salah satu persyaratan bagi warga tidak mampu untuk mendaftarkan anaknya dalam PPDB yang di kota itu menggunakan sistem zonasi.
Ia menyebut SKTM tidak boleh menjadi "surat sakti" agar calon siswa baru bisa diterima di salah satu sekolah yang diinginkan karena dianggap favorit, padahal dia berasal dari keluarga yang mampu.
"Jadi SKTM itu benar-benar prioritas. Tidak boleh sembarangan, apalagi main-main. Hanya untuk kalangan yang tidak mampu saja tapi ingin melanjutkan sekolah, kita akan perjuangkan. Sebaliknya, kalau ada yang main-main, kita minta untuk langsung dicoret," katanya.
Ia menyatakan hingga saat ini tidak ditemukan adanya praktik penggunaan SKTM abal-abal yang berasal dari Kota Magelang terkait dengan PPDB.
"Di Magelang saya jamin tidak ada satu pun kebocoran SKTM. Kita sudah instruksikan kepada kelurahan dan kecamatan jangan sampai kecolongan. Jangan sampai orang mampu, tapi dipaksakan punya SKTM. Itu doa lho," kata Sigit.
Upacara HUT Ke-72 Bhayangkara tingkat Kota Magelang di Lapangan Rindam IV/Diponegoro Kota Magelang, antara lain dihadiri Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto dan Komandan Kodim 0705/Magelang Letkol Arm Kukuh Dwi, serta ditandai dengan pelepasan balon dan penyerahan hadiah sejumlah lomba, seperti lomba hafalan surat pendek, lomba poskamling, serta lomba tari tradisional. (hms)