Boyolali (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum Boyolali menyatakan sejak dibuka pada Rabu (4/7) hingga sekarang belum ada partai politik yang mendaftarkan calon legislatif ke Kantor KPU setempat.

"Belum ada parpol yang mendaftarkan caleg ke KPU sejak dibuka pendaftaran hingga sekarang atau hingga hari keenam Senin pagi ini," kata Ketua KPU Boyolali, Siswadi Sapto Harjono di Boyolali, Senin.

Siswadi Sapto Harjono menyatakan pihaknya sampai sekarang belum menerima berkas pendaftaran dari salah satu parpol di Boyolali. Pendaftaran masih cukup waktu hingga 17 Juli mendatang, sehingga ada kemungkinan caleg sedang mengurus administrasi persyaratan pendaftaran.

Selain itu, kata Siswadi, untuk perubahan data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) juga masih dalam perbaikan di tingkat provinsi.

Hal tersebut, lanjut dia, setelah adanya perubahan Peraturan KPU, maka data yang ada dalam Silon juga harus diperbarui lagi.

Menurut dia, ada beberapa perubahan sedang arahkan oleh KPU RI, tetapi soal jadwal tetap meski ada perubahan data aplikasi Silon. ?

Sekretaris DPC PDIP Boyolali Sarno mengatakan pihaknya sudah siap untuk mendaftarkan seluruh bakal calegnya. Tetapi sejak adanya Peraturan KPU (PKPU) yang baru, ada perubahan data di Silon hingga sekarang belum diperbaharui.

Menurut Sarno, PDIP belum mendaftarkan calegnya ke KPU, karena ada perubahan data dari Peraturan KPU yang belum dimasukkan kedalam Silon.

"Kami secara intensif melakukan komunikasi dengan KPU untuk mencari informasi terbaru mengenai pendaftaran caleg," kata Sarno.

PDIP Boyolali siap mendaftarkan sebanyak 45 bakal calegnya pada Pemilu 2019 mendatang. Sebanyak 45 orang itu disebar di lima daerah pemilihan (Dapil) di Boyolali. Untuk Dapil 1 ada 11 bakal caleg, Dapil 2 ada 6 orang, Dapil 3 sebanyak 8 orang, serta Dapil 4 dan 5 masih-masing 10 orang.

Menurut dia, sebanyak 45 bakal caleg dari PDIP tersebut rencana didaftarkan ke KPU pada tanggal 14 Juli mendatang.
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024