2 napi teroris tak mau nyoblos
Rabu, 27 Juni 2018 19:44 WIB
Magelang (Antaranews Jateng) - Sebanyak dua narapidana kasus teroris di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II/A Kota Magelang tidak mau mencoblos pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018.
Ketua KPPS Khusus Lapas Magelang Yudi Winardi di Magelang, Rabu, mengatakan sejak awal mereka tidak mau berpartisipasi pada Pilkada serentak 2018 karena ideologi mereka yang tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Sejak awal sudah tidak mau, sudah diberi sosialisasi dan sebagainya. Mereka tidak mengakui NKRI, selama di sini mereka tidak kooperatif, tidak mau ikut apel, upacara, dan sebagainya," katanya.
Ia menyebutkan dua narapidana kasus teroris tersebut, yakni GK terpidana kasus pemboman di Surakarta pada 2016 dan TS pelaku upaya penyerangan roket ke Singapura pada 2016. Masing-masing diganjar hukumuan penjara empat tahun enam bulan dan tiga tahun.
Ia mengatakan TPS 15 merupakan TPS khusus yang difasilitasi KPU Kota Magelang untuk memberi kesempatan napi asal Jateng menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2018. TPS itu masuk wilayah Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah.
Ia menuturkan jumlah DPT di TPS itu 508 orang, terdiri atas DPT C6 sebanyak 378 orang, DPT tambahan 90 orang, dan pemilih yang menggunakan surat keterangan 42 orang.
Menurut dia antusiasme para narapidana untuk mencoblos cukup tinggi. Mereka berbondong-bondong datang ke TPS sejak pagi.
"Partisipasi pemilih di lapas biasanya mencapai 90 persen lebih. Kali ini kelihatannya sama," katanya.
Seorang narapidana kasus narkoba, Seno Wicaksono (22), mengaku senang bisa menyalurkan hak politiknya sebagai warga negara Indonesia meskipun sedang menjalani hukuman.
Ia berharap pemimpin yang terpilih membawa perubahan bagi Jawa Tengah menjadi lebih baik.
Ketua KPPS Khusus Lapas Magelang Yudi Winardi di Magelang, Rabu, mengatakan sejak awal mereka tidak mau berpartisipasi pada Pilkada serentak 2018 karena ideologi mereka yang tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Sejak awal sudah tidak mau, sudah diberi sosialisasi dan sebagainya. Mereka tidak mengakui NKRI, selama di sini mereka tidak kooperatif, tidak mau ikut apel, upacara, dan sebagainya," katanya.
Ia menyebutkan dua narapidana kasus teroris tersebut, yakni GK terpidana kasus pemboman di Surakarta pada 2016 dan TS pelaku upaya penyerangan roket ke Singapura pada 2016. Masing-masing diganjar hukumuan penjara empat tahun enam bulan dan tiga tahun.
Ia mengatakan TPS 15 merupakan TPS khusus yang difasilitasi KPU Kota Magelang untuk memberi kesempatan napi asal Jateng menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2018. TPS itu masuk wilayah Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah.
Ia menuturkan jumlah DPT di TPS itu 508 orang, terdiri atas DPT C6 sebanyak 378 orang, DPT tambahan 90 orang, dan pemilih yang menggunakan surat keterangan 42 orang.
Menurut dia antusiasme para narapidana untuk mencoblos cukup tinggi. Mereka berbondong-bondong datang ke TPS sejak pagi.
"Partisipasi pemilih di lapas biasanya mencapai 90 persen lebih. Kali ini kelihatannya sama," katanya.
Seorang narapidana kasus narkoba, Seno Wicaksono (22), mengaku senang bisa menyalurkan hak politiknya sebagai warga negara Indonesia meskipun sedang menjalani hukuman.
Ia berharap pemimpin yang terpilih membawa perubahan bagi Jawa Tengah menjadi lebih baik.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KSBSI: Polri tak perlu di bawah kementerian karena berisiko membuka ruang intervensi politik
27 January 2026 10:52 WIB
Pemkab Batang: Anggaran BTT untuk penanganan bencana Rp11 miliar belum perlu digunakan
23 January 2026 21:18 WIB
Taj Yasin: Cegah banjir Juwana terulang segera dibangunkan tanggul penahan rob
22 January 2026 8:32 WIB
Pemprov Jateng perkuat sinergi dengan Kemenag, wujudkan kerukunan masyarakat
03 January 2026 18:44 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Jokowi bocorkan topik pembicaraan dengan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu
30 January 2026 14:56 WIB
Wagub Jateng: Pimpinan daerah terapkan pakta integritas pelayanan masyarakat
21 January 2026 19:10 WIB