Kudus (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Kodim 0722/Kudus untuk mengingatkan penunggak pajak kendaraan bermotor agar segera membayar.

"Berdasarkan hasil evaluasi, kerja sama dengan Kodim Kudus memang membuahkan hasil yang positif," kata Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD)/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Kudus Wibowo di Kudus, Selasa.

Sejak Babinsa digandeng, kata dia, penunggak pajak kendaraan bermotor mulai mau membayar pajak di Kantor Samsat Kudus.

Menurut dia, tujuan utama pelibatanan Babinsa adalah untuk memberikan efek jera kepada wajib pajak karena bila menunggak pajak maka akan didatangi ke rumah.

"Biasanya, penunggak pajak yang didatangi Babinsa akan merasa malu," ujarnya.

Terlebih lagi, kata dia, sebelum mendatangi rumah wajib pajak biasanya berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk menanyakan alamat warga tersebut.

Ia berharap lewat kerja sama tersebut bisa menekan tingkat tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Setidaknya, wajib pajak yang pernah menunggak pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih tertib, agar tidak didatangi Babinsa lagi," ujarnya.?

Wajib pajak yang mendapatkan surat pemberitahuan dari Babinsa, akan diminta menandatangani surat kesanggupan pembayaran serta diminta nomor kontaknya.

Hanya saja, lanjut dia, dari hasil evaluasi nomor kontak yang diberikan wajib pajak banyak yang tidak aktif mengingat yang aktif hanya 32 persenan.

Untuk nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor saat ini, lanjut dia, berkisar 25 persen dari potensi pajak kendaraan bermotor yang ada di Kudus.

"Kami optimistis, tunggakan tersebut bisa ditekan karena selain ada kerja sama dengan Babinsa juga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024