Ryeowook Super Junior dibebastugaskan dari militer 10 juli

Jumat, 22 Juni 2018 14:00 WIB

Jakarta (Antaranews Jateng) - Ryeowook, salah satu personel Super Junior akan mengadakan jumpa fans usai menjalani wajib militernya pada bulan depan. 

"Ryeowook akan dibebastugaskan dari militer pada 10 Juli, dan dia bersiap menggelar acara temu penggemar di teater SM Town dua hari kemudian atau pada 12 Juli," kata pihak label SJ, anak perusahaan SM Entertainment pada Kamis (21/6). 

Ryeowook bergabung dengan Angkatan Darat pada Oktober 2016 untuk memenuhi kewajiban militernya selama dua tahun.

Sebelum itu, dia meluncurkan mini album solo pertamanya pada bulan Januari di tahun itu dan aktif sebagai aktor musikal dan seorang DJ radio.

Ryeowook adalah 10 dari 11 anggota Super Junior yang telah menyelesaikan tugas militer. Kini tinggal Kyuhyun yang masih menjalani wajib militer. Dia akan menyelesaikan tugasnya itu pada 2019 mendatang. Demikian seperti dilansir Kantor Berita Yonhap.

Baca juga: Ryeowook Super Junior mulai wajib militer bulan depan

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Lantik pejabat, Rektor UIN: Jadilah "super-team", bukan "super-man"

27 March 2024 12:32 Wib

Real Madrid hajar Barcelona 4-1 di Piala Super Spanyol

15 January 2024 7:27 Wib

Barcelona ke final Piala Super Spanyol usai tekuk Osasuna 2-0

12 January 2024 8:42 Wib

Mahasiswa Unsoed ciptakan Super Hydrophobic sand mulch gantikan mulsa plastik

16 October 2023 15:32 Wib

Kabarhankam : Polisi pariwisata perkuat pengamanan destinasi wisata super prioritas

14 September 2023 8:18 Wib
Terpopuler

RTMM-SPSI ajak pekerja informal ikut jaminan sosial ketenagakerjaan

PERISTIWA - 04 May 2024 6:23 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Pemkot Pekalongan lakukan pelatihan olah limbah organik jadi pupuk

PERISTIWA - 13 jam lalu

ANTARA Biro Jateng lepas mahasiswa magang Polines

PERISTIWA - 04 May 2024 6:37 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib