Magelang (Antaranews Jateng) - Petugas Dinas Perhubungan Kota Magelang bersama personel dari sejumlah instansi terkait lainnya melakukan pengecekan kelayakan berbagai armada umum di Terminal Tidar untuk menjamin keselamatan, kelancaran, dan keamanan arus mudik Lebaran 2018.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Magelang Candra Wijatmiko di sela kegiatan tersebut di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, mengatakan pemeriksaan berbagai angkutan umum di tempat itu, meliputi aspek teknis dan administratif, seperti masa berlaku uji kendaraan, kelengkapan tanggap darurat, kondisi mesin, fungsi karet penghapus kaca, lampu kendaraan, dan sistem pengereman.
"Untuk mengecek kondisi angkutan agar layak beroperasi, terutama selama arus mudik Lebaran tahun ini," ujar dia.
Ia menjelaskan tentang pentingnya pengguna berbagai moda transportasi memperoleh jaminan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan, terutama saat pulang kampung untuk berlebaran.
Berbagai angkutan umum yang dicek oleh petugas, baik armada antarkota antarprovinsi maupun antarkota dalam provinsi.
Personel dari instanti terkait lainnya yang terlibat dalam pengecekan itu, antara lain dari jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Magelang Kota dan Satuan Pelaksana Terminal Tidar Kementerian Perhubungan.
Selama sekitar 1,5 jam kegiatan itu, petugas memeriksa 109 kendaraan umum yang terdiri atas 70 angkutan kota, 10 armada travel, sembilan taksi, lima armada pariwisata, empat bus mini, tujuh bus AKAP, dan empat bus AKDP.
Dalam pemeriksaan itu, pihaknya melakukan tindakan berupa tilang terhadap delapan kendaraan karena pelanggaran izin trayek dan kelayakan jalan, sedangkan pihak Satlantas Polres Magelang Kota menilang 10 kendaraan karena pelanggaran terkait dengan surat tanda nomor kendaraan dan surat izin mengemudi.
"Kalau memang hasil pemeriksaan, kemudian dinyatakan tidak layak jalan maka kami tidak mengizinkan armada untuk beroperasi melayani penumpang," katanya.
Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada awak bus karena armadanya tidak dilengkapi dengan martil untuk pemecah kaca dan kondisi baut pengait roda depan bus yang terlepas.
"Kami minta pengemudi memasang alat pemukul kaca dan baut pengait roda," katanya.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Magelang Candra Wijatmiko di sela kegiatan tersebut di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, mengatakan pemeriksaan berbagai angkutan umum di tempat itu, meliputi aspek teknis dan administratif, seperti masa berlaku uji kendaraan, kelengkapan tanggap darurat, kondisi mesin, fungsi karet penghapus kaca, lampu kendaraan, dan sistem pengereman.
"Untuk mengecek kondisi angkutan agar layak beroperasi, terutama selama arus mudik Lebaran tahun ini," ujar dia.
Ia menjelaskan tentang pentingnya pengguna berbagai moda transportasi memperoleh jaminan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan, terutama saat pulang kampung untuk berlebaran.
Berbagai angkutan umum yang dicek oleh petugas, baik armada antarkota antarprovinsi maupun antarkota dalam provinsi.
Personel dari instanti terkait lainnya yang terlibat dalam pengecekan itu, antara lain dari jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Magelang Kota dan Satuan Pelaksana Terminal Tidar Kementerian Perhubungan.
Selama sekitar 1,5 jam kegiatan itu, petugas memeriksa 109 kendaraan umum yang terdiri atas 70 angkutan kota, 10 armada travel, sembilan taksi, lima armada pariwisata, empat bus mini, tujuh bus AKAP, dan empat bus AKDP.
Dalam pemeriksaan itu, pihaknya melakukan tindakan berupa tilang terhadap delapan kendaraan karena pelanggaran izin trayek dan kelayakan jalan, sedangkan pihak Satlantas Polres Magelang Kota menilang 10 kendaraan karena pelanggaran terkait dengan surat tanda nomor kendaraan dan surat izin mengemudi.
"Kalau memang hasil pemeriksaan, kemudian dinyatakan tidak layak jalan maka kami tidak mengizinkan armada untuk beroperasi melayani penumpang," katanya.
Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada awak bus karena armadanya tidak dilengkapi dengan martil untuk pemecah kaca dan kondisi baut pengait roda depan bus yang terlepas.
"Kami minta pengemudi memasang alat pemukul kaca dan baut pengait roda," katanya.