Batang (Antaranews Jateng) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono memusnahkan 81.492 botol minuman keras pada gelar "Apel Ketupat Candi 2018" yang dilaksanakan di jembatan tol Kalikuto Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Rabu sore.

"Pada hari ini, kita akan musnahkan minuman keras dari hasil operasi miras di tiga wilayah yaitu Polres Batang, Polres Kendal, dan Polrestabes Semarang. Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari masyarakat dan tokoh ulama memberikan nasehat untuk menjauhi tindakan `molimo` (mabuk, maling, main perempuan, main judi, dan madat)," katanya di Batang, Rabu.

Pada kesempatan itu, Kapolda yang didampingi Pangdam IV Diponegoro, Mayor Jenderal TNI Wuryanto, Pelaksana Tugas Gubernur Jateng Heru Sujadmiko mengatakan bahwa polda juga mengamankan 1.543 pelaku premanisme atau (933 kasus), tersangka minuman keras 6.540 orang, curanmor 8 kasus (8 tersangka), dan pencurian dengan pemberatan (curat) 44 kasus dengan jumlah pelaku 59 orang.

"Kami berpesan pada masyarakat tidak main hakim sendiri saat menemukan pelaku pelanggaran penyakit masyarakat (pekat) tetapi tolong diserahkan pada polisi. Kami berharap masalah itu diinformasikan pada polisi dan hasilnya pasti akan dijelaskan," katanya.

Ia menegaskan pada tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Polda mengamankan barang bukti delapan kilogram emas dengan pelaku lima tersangka dan 22 kilogram emas di Kabupaten Grobogan.

"Pelaku curat tersebut adalah sama (di Kabupaten Tegal dan Grobogan)," katanya.

Terkait dengan antisipasi kerawanan kejahatan di jalur tol maupun pantura, kata Kapolda, polda menyiapkan satuan tugas untuk terus "membersihkan" pelaku tindak kejahatan seperti di terminal maupun lokasi lainnya.

"Oleh karena, personel bertugas akan dipersenjatai. Penempatan penembak jitu otomatis akan dipersenjatai," katanya.



 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024