Kudus (Antaranews Jateng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempermudah prosedur pelayanan bagi pemudik yang sakit dalam perjalanan bisa langsung berobat ke rumah sakit tanpa harus mengantongi rujukan dari dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

     "Kebijakan tersebut berlaku sejak 7 s.d. 23 Juni 2018," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Dody Pamungkas saat menggelar konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Kudus, Senin.

     Hadir pada konferensi pers tersebut, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Mustianik dan perwakilan dari fasilitas kesehatan pertama yang diwakili Mustiko dari Klinik Amal Sehat Jekulo.
     
Untuk mendapatkan pelayanan tersebut, pemudik harus bisa menunjukkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

     Dody Pamungkas mengingatkan pemudik agar jangan lupa membawa kartu JKN ketika hendak mudik ke kampung halamannya.

     Selain itu, Dody Pamungkas  juga mengingatkan, agar tidak ada tunggakan iuran JKN atau kartunya harus aktif, khususnya peserta JKN mandiri agar tetap bisa dimanfaatkan.

     Untuk mengetahui kartu peserta masih aktif atau tidak, bisa dilihat pada website www.bpjs.kesehatan.go.id pada menu cek iuran peserta atau aplikasi BPJS Kesehatan mobile.

     Bagi peserta JKN yang menunggak iuran, kata Dody Pamungkas, bisa langsung melunasinya dengan membayar di sejumlah loket pembayaran JKN yang tersebar luas di berbagai tempat, mulai dari anjungan tunai mandiri (ATM), kantor pos, minimarket, PPOB (Payment Point Online Bank), maupun agen layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) dari bank yang memang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

     Sebelumnya, dalam waktu 45 hari setelah melunasi ternyata kartu JKN tersebut untuk berobat, dikenai denda 2,5 persen dari total klaim pelayanannya.

     TPemegang kartu JKN juga mendapatkan kemudahan karena akan dibantu penghitungan dendanya dengan difasilitasi pihak rumah sakit.

    Selama liburan Lebaran, pihaknya siap dihubungi selama 24 jam. Kemudahan ini  bisa membantu pemudik benar-benar merasakan kenyaman.
     Selain itu, selama liburan Lebaran 2018 masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam, termasuk Minggu dan hari libur.

     Pusat layanan tersebut untuk mendapatkan informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga, dan bayi peserta PBI-APBN, serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. 
    
Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kudus juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024