Magelang (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, masih kekurangan 10.727 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffudin di Magelang, Rabu, mengatakan kekurangan surat suara tersebut karena surat suara ditemukan rusak saat penyortiran dan pelipatan serta kekurangan dalam pengiriman.

Ia menyebutkan dari total kekurangan 10.727 surat suara tersebut, sebanyak 4.112 surat suara kurang dalam pengiriman dan 6.615 surat suara rusak. 

"Sebanyak 6.615 surat suara rusak karena terdapat bercak sebanyak 4.972 surat suara, gambar kabur 57 surat suara, dan sebanyak 1.586 surat suara terpotong.

Ia menuturkan KPU Kabupaten Magelang telah minta ganti surat suara tersebut melalui KPU Provinsi Jateng.

Afifuddin menyampaikan total kebutuhan surat suara untuk Pilkada 2018 sebanyak 991.365 surat suara. Jumlah surat suara tersebut berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) per tempat pemungutan suara.

Ia berharap kekurangan surat suara tersebut bisa dipenuhi pada awal Juni 2018.

Afif mengatakan untuk surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang masih ada kekurangan dalam pengiriman sebanyak 1.461 surat suara dan 2.763 surat suara rusak, meliputi bercak (1.226), gambar kabur (43) dan 33 surat suara terpotong sebagian.

"Karena pengadaan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang melalui KPU Kabupaten Magelang, maka kami bisa langsung minta ganti ke percetakan," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024