Purwokerto (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah atas Laporan Hasil Pemeriksaan-Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017.

"Opini WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya diterima Banyumas sejak tahun 2011," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Banyumas Joko Wiyono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Ia mengatakan LHP-LKPD Tahun Anggaran 2017 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Hery Subowo kepada Pelaksana Harian Bupati Banyumas Wahyu Budi Saptono dan Ketua DPRD Banyumas Juli Krisdianto di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Semarang, Senin (28/5) petang.

Selain Banyumas, kata dia, dalam kesempatan tersebut juga diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan-Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) kepada 25 kabupaten/kota lain, beberapa di antaranya meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP).

"Opini WDP berada satu tingkat di bawah WTP," kata Joko menjelaskan.

Sementara itu, Pelaksana Harian Bupati Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan prestasi berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih sejak tahun 2011 secara berturut-turut tersebut dapat diraih berkat sinergitas seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Banyumas.

"Tentu saja, hal ini tidak terlepas dari kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Banyumas," kata dia yang juga Sekretaris Daerah Banyumas.

Ia mengharapkan opini WTP tersebut dapat memberikan semangat bagi aparatur Pemkab Banyumas untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan publik.    

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024