Temanggung (Antaranews Jateng) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menangkap perempuan berinisial TW, warga Desa Petarangan, Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1,06 gram.

Kepala BNNK Temanggung AKBP Reni Puspita di Temanggung, Senin, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan cepat oleh penyidik BNNK Temanggung.

Ia menuturkan tim pemberantasan BNNK Temanggung mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika di pertigaan jalan alternatif Temanggung-Magelang di Desa Pare, Kecamatan Kranggan. Tim pemberantasan BNNK Temanggung langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Selanjutnya tim mendapat informasi bahwa transaksi narkoba tersebut dibatalkan, pembawa barang merasa takut karena di jalan sering ada operasi dari petugas kepolisian masalah kendaraan.

Kemudian tim mendapat informasi kalau pembawa barang sudah berada di wilayah Magelang. Dengan informasi tersebut, tim BNNK Temanggung melakukan penyelidikan dengan menunggu pergerakan kemungkinan pembawa barang kembali dari Magelang ke Temanggung lewat jalan alternatif yang sama.

Ternyata prediksi tim tidak meleset, didapatkan ciri-ciri kendaraan yang dinaiki oleh pembawa barang dan langsung dihentikan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan bungkus permen di saku celana belakang sebelah kanan yang ternyata berisi serbuk kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Ditemukan juga barang bukti dari tangan tersangka TW, antara lain sabu-sabu dibungkus plastik klip dengan berat 1,06 gram, sebuah tas warna ungu muda, enam pipet terbuat dari kaca, dua sedotan plastik, satu sendok kecil dari plastik, tiga korek api gas, satu bong terbuat dari kaca, dan sepeda motor.

Berdasarkan proses penyelidikan, diperoleh data dan fakta yang cukup untuk proses penangkapan terhadap orang yang diduga melakukan  tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024