Penyanyi R&B R Kelly digugat atas kekerasan seksual

Kamis, 24 Mei 2018 11:40 WIB

Jakarta (Antaranews Jateng) - Seorang perempuan yang mengaku bertemu dengan penyanyi R&B, R Kelly, dalam suatu pesta pada 2017 telah mengajukan gugatan terhadap sang penyanyi, menuduh dia melakukan kekerasan seksual, penyekapan dan penularan penyakit seksual. Ini tuduhan terbaru yang menimpa bintang pop peraih Grammy itu.

Dalam gugatan perdata di pengadilan negara bagian New York, Senin, perempuan bernama Faith Rodgers mengatakan, dia bertemu dengan Kelly dalam sebuah pesta yang diadakan seusai penampilannya di San Antonio, Texas, pada Maret 2017, ketika dia masih berusia 19 tahun.

Kelly (51) membantah beberapa tuduhan pelecehan seksual selama setahun terakhir. Manajernya, John Holder, pada Selasa, mengatakan dalam surel bahwa Kelly tidak berkomentar "saat ini" mengenai gugatan Rodgers. Perusahaan rekaman RCA Theola Borden tidak merespon permintaan untuk berkomentar.

Rodgers, yang kini berusia 20 tahun, mengatakan dalam gugatan bahwa penyanyi yang dikenal lewat lagu "I Believe I Can Fly" itu sudah mengatur agar gadis itu bisa mengunjunginya di New York pada Mei 2017 dan "memulai kontak seksual yang tidak diinginkan" dengannya di sana.

"Selama hubungan mereka, sekitar setahun, terdakwa, R. Kelly, secara rutin mengintimidasi mental dan verbal serta kekerasan seksual, selama dan setelah berhubungan seksual," tulis gugatan itu, menambahkan bahwa perilaku Kelly "bertujuan untuk menghina, mempermalukan dan mengintimidasi penggugat."

Rodgers dalam wawancara televisi dengan "CBS This Morning", Selasa, mengatakan, Kelly "Tipe yang sejak awal suka mengintimidasi... jadi saya hanya menunggu sampai itu berakhir. Saya begitu berkali-kali," kata dia. Dalam gugatan itu, dia juga menuduh Kelly menyekapnya dalam periode waktu tertentu sebagai hukuman dan secara sengaja menularkan herpes padanya melalui hubungan seks.

Sebelumnya, beberapa media Amerika Serikat melaporkan pelecehan seksual oleh Kelly, salah satu penyanyi R&B tersukses selama 20 tahun terakhir. Lagunya dihapus daftar putar dan rekomendasi di Spotify setelah ada kampanye untuk memboikot penyanyi yang telah dituduh melakukan kejahatan seksual.

Kelly (51) termasuk salah seorang penyanyi R&B paling sukses dalam 20 tahun terakhir, dan telah menjadi sasaran kampanye boikot dalam jaringan #MuteRKelly yang mempermomentum pekan lalu, ketika kampanye itu diadopsi gerakan "Time`s Up" terhadap pelecehan seksual.

Dalam pernyataan, manajemennya, "Tuan Kelly selama 30 tahun telah menyanyikan lagu-lagu tentang cinta dan gairahnya untuk wanita. Dia tidak bersalah atas tuduhan palsu dan menyakitkan dalam kampanye kotor yang sedang berlangsung terhadapnya, yang dilancarkan musuh-musuh yang menginginkan balasan."

Pewarta : Nanien Yuniar
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Secara statistik, pantaskah Indonesia menang atas Korsel?

26 April 2024 8:10 Wib

Larangan pemberian SIM dibawah usia 17 tahun digugat ke MK

20 April 2024 16:33 Wib

Sungkem Tlompak, ungkapan syukur warga gunung atas hidup bersama

15 April 2024 21:13 Wib

Restoran Borsumy Heritage digugat akibat belum lunasi kontraktor

02 April 2024 19:47 Wib

Pelaku perang sarung bisa dipidana, ancaman hukuman di atas lima tahun

15 March 2024 9:05 Wib
Terpopuler

Kalangan akademisi ramaikan Pilkada Surakarta

PERISTIWA - 25 April 2024 15:48 Wib

Mahmudah, "Kartini" masa kini yang 11 tahun "nyetir" truk tangki

EKONOMI - 21 April 2024 17:40 Wib

Wali Kota Surakarta gandeng sepatu lokal bantu siswa kurang mampu

PERISTIWA - 26 April 2024 13:27 Wib

Kemenkumham Jateng tambah daya tampung 550 penghuni di Rutan Semarang

PERISTIWA - 21 April 2024 15:46 Wib

Nyalanesia gandeng sejumlah pemda beri pendampingan literasi sekolah

PERISTIWA - 13 jam lalu