Solo (Antaranews Jateng) - Bank Indonesia menyatakan masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan kenaikan "BI rate" atau suku bunga acuan BI karena tidak akan langsung berdampak pada kenaikan suku bunga perbankan.
     "Berdasarkan komitmen bank-bank pelat merah, dalam waktu dekat belum akan menaikkan bunga kredit," kata Kepala BI Kanwil Surakarta Bandoe Widiarto di Solo, Jumat.
     Oleh karena itu, katanya, kekhawatiran masyarakat bahwa kenaikan suku bunga acuan akan langsung diikuti kenaikan bunga kredit tidak terbukti karena kondisinya sedang lesu.
     "Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya konsolidasi perbankan di tengah kondisi pasar yang kurang bergairah. Pada prinsipnya suku bunga acuan naik karena adanya tekanan terhadap nilai tukar rupiah," katanya. 
     Area Head Bank Mandiri Solo Sriwedari Linda Permatasari mengatakan sejauh ini belum ada arahan dari pusat terkait dengan penyesuaian bunga kredit, terutama kredit perumahan rakyat (KPR) setelah kenaikan BI rate.
     "Meski demikian, prediksi kami kenaikan suku bunga ini cepat atau lambat akan memberikan dampak tidak hanya bagi industri perbankan tetapi juga pasar secara umum," katanya.
     Menurut dia, dengan adanya perubahan tersebut otomatis nasabah akan mengurangi kredit dan menunggu sampai kondisi stabil.
     "Inilah yang nantinya akan berdampak juga pada performa perbankan," katanya.
     Rapat Dewan Gubernur yang dilaksanakan pada 16-17 Mei 2018 akhirnya memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau 7 days reverse repo sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen.
     Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan di tengah ketidakpastian pasar dunia dan penurunan likuiditas global.

 

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024