Magelang (Antaranews Jateng) - Kementerian Agama meresmikan status negeri kepada enam Madrasah Tsanawiah di beberapa daerah di Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas dan pengelolaan pendidikan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jateng Farhani di Magelang, Selasa, mengatakan enam MTs di Jateng yang mendapatkan stasus negeri, yakni MTs Negeri 2 Kota Magelang, MTs Negeri 3 Pemalang (dahulu bernama MTs Karangpoh), MTs Negeri 5 Kabupaten Tegal (MTs Pecabean), MTs Negeri 15 Boyolali (MTs Dibal), MTs Negeri 5 Brebes (MTs RA Rungkang), dan MTs Negeri 3 Purbalingga (MTs SA Wirasaba).

"Kami sebenarnya mengajukan penegerian 43 madrasah di Jawa Tengah untuk tahun ini, namun yang disetujui baru enam madrasah. Semoga tahun depan, 43 madrasah tersebut bisa dinegerikan semua," kata dia sela peresmian enam MTs negeri yang dipusatkan di MTs Negeri 2 Kota Magelang itu dengan dihadiri, antara lain Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina dan  Anggota Komisi VIII DPR RI Kiai Haji Muslih Zaenal Abidin.

Ia menjelaskan bahwa pemberian status negeri untuk sejumlah madrasah tersebut membutuhkan proses yang cukup panjang, terutama terkait dengan status legal formal sertifikat tanah lokasi sekolah.

Sebelum mendapatkan status negeri, ujarnya, status tanah untuk lokasi MTs tersebut banyak yang hibah atau wakaf sehingga harus mengalami perubahan status terlebih dahulu menjadi milik Kemenag.

"Harus sudah milik Kemenag terlebih dahulu baru proses penegerian dengan syarat yang tidak sedikit," ucapnya.

Ia menjelaskan setelah memperoleh status negeri, masih cukup banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, seperti penentuan kepala madrasah dan kepala tata usaha, serta soal anggaran yang harus bersinergi dengan Kementerian Keuangan.

Penyelesaian masalah anggaran, ujarnya, harus hati-hati karena ke depan harus mampu memenuhi kebutuhan dasar, seperti sarana dan prasarana pendukung kegiatan belajar mengajar.

"Terkait anggaran harus hati-hati. Kalau selama ini 85 persen anggaran dari total anggaran pada 2018 sekitar Rp62 triliun untuk pengelolaan pendidikan, maka ke depan harus bisa memenuhi kebutuhan dasar, seperti sarana dan prasarana yang mendukung proses belajar mengajar," kata dia.

Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina mengatakan perubahan stasus MTs dari swasta menjadi negeri di daerah setempat sebagai kabar menggembirakan dan sekaligus membanggakan masyarakat setempat.

Ia mengakui ketatnya proses yang harus dijalani dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan status negeri bagi MTs tersebut guna menjami kualitas madrasah yang berbasis kelembagaan.

Selain itu, katanya, ada ratusan madrasah lainnya di seluruh Indonesia yang menantikan untuk mendapatkan status negeri.

"Alhamdulillah MTs Kota MAgelang telah menyandang status dan nama baru menjadi MTs negeri," katanya.

Pada kesempatan itu, Windarti mengajak penyelenggara pendidikan madrasah dan pihak terkait lainnya menjadikan pemberian status negeri tersebut sebagai motivasi menunjukkan nilai lebih madrasah sebagai sekolah berbasis agama kepada masyarakat luas.

"Khusus kepada MTs Negeri Magelang, kami nantikan kiprah dalam mewujudkan visi Kota Magelang sebagai kota jasa yang modern, cerdas dilandasi masyarakat sejahtera dan religius," katanya. (hms)
 

Pewarta : Hari
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024