Pekalongan (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan antisipasi peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa yang dijual oleh para pedagang menjelang Ramadhan dan Lebaran 2018.

Kepala Seksi Pengawasan Barang dan Makanan Kota Pekalongan Setya Budi di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa menjelang Ramadhan, pemkot akan terus meningkatkan pengawasan barang makanan dan minuman yang dijual pedagang di pasar maupun toko, serta pasar modern.

"Adapun pada kegiatan inspeksi mendadak (sidak), kami menemukan puluhan minuman siap seduh yang sudah tidak layak dikonsumsi," katanya.

Menurut dia, pada kegiatan sidak,melibatkan petugas gabungan terdiri atas dinas kesehatan, dinas perdagangan dan koperasi, dinas pertanian dan Pangan, satuan politik dan pamong praja (satpol PP), serta kepolisian.

Pada sidak tersebut, kata dia, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap barang makanan dan minuman pada sejumlah toko kelontong, pasar tradisional, dan pasar moderen.

Ia mengatakan bagi pedagang atau pemilik toko yang diketahui menjual barang makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa atau tidak layak konsumsi akan dikenai sanksi tegas.

Pada sidak pertama itu, kata dia, tim gabungan hanya memberikan imbauan kepada karyawan pasar moderen, pedagang agar barang makanan dan minuman yang sudah tidak layak konsumsi disingkarkan dan tidak dijual.

"Akan tetapi, jika pihak pemilik toko maupun pedagang tetap nekat menjual barang makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa maka akan kami berikan tindakan sanksi tegas," katanya.

Ia menambahkan bagi masyarakat yang akan membeli barang makanan dan minuman sebaiknya meneliti barang tersebut sebelum dibeli.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024