Kudus (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan verifikasi Basis Data Terpadu (BDT) yang memuat informasi sosial dan ekonomi rumah tangga berikut individu dengan tingkat kesejahteraan terendah atau warga miskin untuk memastikan nama yang tercantum sesuai ketentuan.

"Verifikasi akan melibatkan desa serta ada pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim di Kudus, Jumat.

Sebelum diterjunkan ke lapangan, katanya, petugas yang akan melakukan verifikasi mendapatkan bimbingan teknis karena nantinya petugas di setiap desa akan bertugas sebagai adminitrasi tingkat desa.

Kegiatan verifikasi BDT tersebut, lanjut dia, merupakan program Pemerintah Pusat yang nantinya akan menerapkan sejumlah program bantuan untuk warga miskin berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

Bahkan, kata dia, jangka panjang setiap penerima bantuan program pemerintah akan mendapatkan satu kartu yang berisi aneka program, mulai dari program beras untuk keluarga pra-sejahtera (Rastra) hingga program keluarga harapan (PKH).

"Nantinya penerima manfaat dari sejumlah program cukup mendapatkan satu kartu," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, penerimanya harus dipastikan benar-benar sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

"Jangan sampai ada warga yang tergolong mampu justru masih menikmati program bantuan yang seharusnya ditujukan untuk orang miskin," ujarnya.

Jumlah nama yang tercatat di BDT per Mei 2017, kata dia, sebanyak 227.323 jiwa atau 40 persen dari jumlah penduduk di Kudus.

Ia mengatakan sesuai aturan terbaru, semua penerima bantuan program pemerintah harus tercatat di BDT, sedangkan nama-nama yang tercatat di BDT belum bisa dipastikan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Padahal, kata dia, sesuai hasil rapat koordinasi nasional di Jakarta, disebutkan bahwa warga yang menerima bantuan melalui program pemerintah, namun belum tercatat di BDT bisa dianggap fiktif.

Oleh karena itu, katanya, penerima bantuan yang namanya belum tercatat di BDT akan dimasukkan ke dalam BDT tersebut.

"BDT memang memuat profil masyarakat dari tingkat kesejahteraan paling rendah atau miskin hingga kategori rawan miskin," ujarnya.

Apabila semua organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyalurkan program bantuan untuk warga miskin menggunakan BDT, dia optimistis, lebih tepat sasaran karena nantinya nama-nama yang tercantum sudah terverifikasi.

Demi kepentingan bersama, dia berharap, kepedulian pemerintah desa dalam mendukung program verifikasi BDT karena nantinya untuk kepentingan warganya yang tergolong miskin agar mudah dalam mendapatkan program bantuan untuk warga kurang mampu.

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024