BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Kendal memanfaatkan peringatan Hari Buruh dengan menyerahkan santunan sebesar Rp100.835.450 kepada Masroh, ahli waris alm Sukiman, peserta BPJS Ketenagakerjaan dari PT Texmaco Perkasa Engineering.

Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Kendal Mirna Annisa, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Heri Purwanto dan Kepala Kantor Cabang Perintis Kendal Yunan Shahada.

"Santunan ini bukan hanya sebagai media untuk melanjutkan perekonomian keluarga yang ditinggalkan, namun juga untuk memotivasi anggota keluarga untuk tetap produktif, memulai usaha, dan memberikan rasa nyaman bahwa buruh sudah memiliki perlindungan jaminan sosial penuh melalui BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor Cabang Perintis Kendal BPJS Ketenagakerjaan Yunan Shahada.

Penyerahan santunan dilakukan disela-sela acara sarasehan dan dialog pekerja, pengusaha, dan pemerintah yang diselenggarakan oleh Apindo, SPSI, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Pemerintah Kabupaten Kendal.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kendal Mirna menegaskan dan meminta kepada para  buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah memiliki harmonisasi yang berkelanjutan.

 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024