Semarang (Antaranews Jateng) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah mengingatkan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan guru honorer yang masih jadi pekerjaan rumah (PR).

"Kan masih banyak temen-temen guru yang belum diangkat. Kalau di Jateng, tidak kurang dari 20 ribu guru honorer," kata Wakil Sekretaris Umum PGRI Jateng Ngasbun Egar, di Semarang, Rabu.

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Program Pascasarjana Universitas PGRI Semarang itu merefleksikan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei.

Ngasbun mengakui pendidikan di indonesia sekarang ini dihadapkan pada ketercukupan tenaga guru karena banyak guru yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.

"Pensiun ini kan berjalan alami. Namun, tidak diimbangi dengan pengangkatan guru baru untuk menggantikannya," katanya.

Akhirnya, kata dia, banyak guru yang kemudian direkrut dengan sistem honorer dan di beberapa daerah, seperti Kota Semarang menggunakan model pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Diakuinya, beberapa pemerintah daerah sudah mencoba memperbaiki kesejahteraan guru honorer dengan menjadikannya non-ASN yang gajinya disetarakan upah minimum regional (UMR).

Menurut dia, upaya tersebut sudah lebih baik, tetapi sebenarnya masih kurang karena perekrutan guru non-ASN mensyaratkan ijazah sarjana (S-1) dan kompetensi yang berbeda dengan pekerja bidang lainnya.

"Begini, UMR itu kan mengatur penghasilan bagi buruh atau pekerja yang kompetensinya tidak seketat yang dipersyaratkan bagi guru. Masa begitu saja disamakan," katanya.

Artinya, kata dia, pemerintah mengharapkan tenaga guru yang direkrut itu bekerja secara profesional, sebab mereka juga ditugaskan menjadi pengampu kelas, dan sebagainya.

"Namun, para guru yang berstatus tidak tetap ini belum bisa sepenuhnya profesional karena apa yang mereka dapatkan belum sepenuhnya terstandar," katanya.

Oleh karena itu, Ngasbun mengharapkan adanya regulasi yang lebih memihak terhadap perbaikan kesejahteraan guru, terutama yang masih berstatus tidak tetap atau honorer. 

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024