Batang (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, akan memfokuskan pada sasaran tujuh pelanggaran selama pelaksanaan operasi Patuh Candi 2018, mulai 26 April s.d. 9 Mei mendatang.

Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pada operasi tersebut, polres akan melibatkan petugas gabungan terdiri atas anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0736/Batang, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Adapun pada operasi Patuh Candi 2018 tersebut akan dilakukan pada waktu dan tempat sasaran pelaksanaan secara acak karena bentuk pelanggaran bervariasi di beberapa wilayah, katanya.

Ia mengatakan bahwa tujuh sasaran pelanggaran pada operasi tersebut sudah menjadi hal pokok karena pada praktik pelanggaran masih sering ditemukan atau dilakukan oleh masyarakat seperti tidak menggunakan helm.

Pelanggaran tidak menggunakan helm, kata dia, tergolong sangat berat mengingat alat keselamatan pada kepala itu menjadi sarana pokok bagi pengendara sepeda motor di jalan raya.

"Pelanggaran lainnya adalah menggunakan telepon seluler saat berkendaraan karena hal itu bisa menghilangkan konsentrasi pengendara dan menyebabkan kerawanan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Melalui kegiatan operasi Patuh Candi 2018, dia berharap bisa menekan jumlah korban kecelakaan serta meminimalisasi kemacetan lalu lintas kendaraan di jalan raya.


 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024