Bill Cosby dinyatakan bersalah dalam kasus pelecehan seksual

Jumat, 27 April 2018 11:56 WIB

Jakarta (Antaranews Jateng) - Aktor Hollywoood Bill Cosby (80), dinyatakan bersalah setelah beberapa tahun belakangan ini tersangkut kasus pelecehan seksual yang dilaporkan oleh sejumlah korban perempuan.

Pengadilan Montgomery County pada Kamis (26/4) waktu setempat menyatakan Cosby bersalah karena memberi obat-obatan dan melakukan pelecehan seksual terhadap Andrea Constand 14 tahun lalu, saat korban bekerja di Temple University.

Pengadilan mengenakan tiga dakwaan terhadap Cosby, seperti diberitakan laman NY Times, namun tidak mengumumkan kapan Cosby akan menjalani hukuman atas tindak pidana berat yang masing-masing hukuman hingga 10 tahun penjara.

Cosby hanya duduk terdiam dan menatap ke bawah saat hakim membacakan putusannya. Beberapa perempuan yang menuduhkan pelecehan seksual padanya hadir pada setiap sidang, bersorak singkat. Constand, yang juga hadir pada sidang hari itu, segera berdiri dan diberi pelukan oleh para pendukungnya, termasuk pengacaranya.

Baca juga: Bill Cosby didakwa lakukan kekerasan seksual

Cosby tidak berkomentar apa pun saat dia keluar dari ruang sidang, namun, kepala tim kuasa hukumnya Thomas A. Meserau Jr menyatakan mereka akan mengajukan banding.

“Kami tidak yakin Cosby bersalah,” kata dia.

Beberapa tahun lalu, Cosby, yang terkenal sebagai sosok kebapakan berkat serial televisi komedi yang populer di tahun 80-90an “The Cosby Show”, mengaku memacari beberapa perempuan dan memberi obat quaalude untuk merayu mereka untuk berhubungan seks.

Cosby dan kuasa hukumnya bersikeras apa yang terjadi bersama Constand dilakukan atas dasar konsensual, saling menyukai, sehingga bukan merupakan pelecehan.

Putusan atas kasus Cosby ini merupakan yang pertama yang melibatkan nama besar setelah gerakan #MeToo, dianggap membawa angin segar pada korban perempuan karena peristiwa pelecehan seksual semakin mendapat perhatian dari penegak hukum.

Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Korban seksual Bill Cosby minta "keadilan" dalam persidangan

25 September 2018 9:25 Wib, 2018

Istri Cosby nilai dakwaan terhadap suaminya 'hukum rimba'

04 May 2018 11:59 Wib, 2018
Terpopuler

Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah

NASIONAL - 17 December 2024 13:53 Wib

BRI pastikan data nasabah aman, merespons dugaan serangan ransomware

NASIONAL - 19 December 2024 9:43 Wib

Pemkot Magelang tetap siaga bencana meski kota kecil

PERISTIWA - 21 December 2024 7:36 Wib

Kemenkumham Jateng-DPRD Kota Semarang bahas Raperda HAM

PERISTIWA - 17 December 2024 14:44 Wib

PLN Icon Plus rapikan kabel FO, jaga keandalan jaringan telekomunikasi

EKONOMI - 19 December 2024 9:53 Wib