Sukoharjo (Antaranews Jateng) - Gubernur Jawa Tengah nonaktif Ganjar Pranowo mengajak berbagai lapisan masyarakat untuk lebih peduli pada kebersihan sungai di lingkungan masing-masing.

"Masyarakat yang tinggal di sekitar sungai bisa mencontoh gerakan peduli sungai seperti Masyarakat Peduli Kali Baki, Sukoharjo, komunitas yang menggerakkan masyarakat untuk mencintai dan mengelola sungai sebagai potensi sumber ekonomi," kata Ganjar di Kabupaten Sukoharjo, Rabu.

Calon Gubernur Jateng yang berpasangan dengan Calon Wagub Taj Yasin Maimoen itu menjelaskan Masyarakat Peduli Kali Baki itu menerapkan empat prinsip sederhana dalam mengelola sungai yakni tidak buang sampah di sungai, tidak meracun dan menyetrum ikan, tidak buang limbah beracun, dan rajin menabur benih ikan.

"Meskipun sederhana, hasilnya luar biasa. Sungai Baki dulu kotor dan penuh sampah, ikan malas hidup, sekarang bersih dan jadi `jujugan` pemancing," ujar Ganjar usai berdialog dengan seribuan warga di Posko Masyarakat Pedulu Kali Baki di sekitar Sungai Baki Desa Menuran, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Gerakan peduli sungai di Jateng, lanjut Ganjar, kini menjadi percontohan provinsi lain dan Jateng memelopori Kongres Sungai Indonesia yang kini menginjak tahun ke empat.

Bahkan di Kabupaten Klaten, ada sekolah sungai yang intinya mengajak generasi muda mencintai sungai.

"Sungai tidak boleh lagi jadi halaman belakang, sungai harus jadi teras, muka, yang selalu dirawat, dibersihkan dan kemudian dibanggakan," kata Ganjar.

Ketua Masyarakat Peduli Kali Baki Triyono menambahkan, komunitasnya berdiri pada 10 Agustus 2017.

"Kami juga berusaha meningkatkan potensi Sungai Bki sebagai sumber ekonomi, sekarang banyak berdiri angkringan untuk menyediakan makanan minuman para pemancing ikan," ujarnya.

Kedepan, kata dia, Masyarakat Peduli Kali Baki berencana mengembangkan wisata air dan taman di bantaran sungai.

"Kami sudah buat desain lanskapnya, mudah-mudahan tahun ini terealisasi," katanya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024