Temanggung (Antaranews Jateng) - Sekitar 4.000 warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menjelang Pilkada 2018 belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e), kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung Agus Wahyudi.

"Mereka yang belum melakukan perekaman data KTP-e sudah ada dalam `data base` kami sehingga mereka bisa masuk daftar pemilih tetap (DPT)," katanya di Temanggung, Selasa.

Ia menuturkan mereka memang penduduk Temanggung, namun belum melakukan perekaman, diperkirakan mereka bekerja atau sekolah di luar kota.

Untuk mempercepat penyelesaian perekaman KTP-e, pihaknya terus membuka pelayanan perekaman data di kecamatan.

"Kami mengimbau kepada yang bersangkutan untuk melakukan perekaman KTP-e agar nantinya bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 27 Juni 2018. Silakan datang ke kecamatan atau Disdukcapil, petugas kami siap untuk memberikan pelayanan," katanya.

Untuk memberi kesempatan kepada warga bisa menggunakan hak pilih, Disdukcapil tetap memberikan pelayanan pada 27 Juni 2018.

Komisioner KPU Kabupaten Temanggung Agus Istanto mengatakan DPT Kabupaten Temanggung sebanyak 593.989 pemilih.

Ia mengatakan dengan adanya DPT itu bukan berarti sudah tertutup untuk pemilih yang belum terdaftar.

"Seandainya warga yang memenuhi hak syarat untuk memilih tetapi belum tercantum dalam DPT, nanti masih bisa menggunakan haknya pada hari `H` dengan menggunakan KTP-e atau surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil," katanya.

Ia mengatakan penggunaannya nanti melapor langsung kepada PPS, tetapi pelayanannya satu jam terakhir dan harus sesuai dengan domisili yang tertera dalam KTP-e.

Ia menuturkan mereka yang belum rekam data KTP-e bisa masuk DPT karena mereka sudah masuk basis data Disdukcapil dengan asumsi Disdukcapil menjamin dia akan merekam sampai 27 Juni 2018.

"Bahkan Disdukcapil pada 27 Juni 2018 sanggup membuka pelayanan meskipun secara nasional menjadi hari yang diliburkan. Disdukcapil tidak libur siap melayani masyarakat yang mau rekam data KTP-E," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024