Dokter sarankan untuk tidak memotong habis rambut di organ intim

Jumat, 20 April 2018 16:26 WIB

Jakarta (Antaranews Jateng) - Sebagian kaum hawa merasa rambut di area intim mengganggu aktifitas sehingga memotong habis rambut itu. Benarkah tindakan ini?

Spesialis Kebidanan dan Kandungan dari RSB Permata Sarana Husada, dr. Neni Anggraeni, Sp.OG menyarankan untuk tidak melakukannya. 

"Cukur boleh karena kalau terlalu lebat bisa membuat lembap (area intim)," ujar dia dalam talkshow bertajuk “Waspada Lembap pada Miss V Setelah Aktif Bergerak” di Jakarta, Jumat. 

Neni menyarankan menyisakan 1 cm rambut ketimbang mencukur habis rambut yang tumbuh. 

"Bagusnya jangan sampai habis, sisakan 1 cm. Jangan sampai lebat juga. Kalau habis (rambutnya) bisa menimbulkan luka, menyebabkan iritasi di tempat tumbuhnya rambut," kata dia. 

Neni menambahkan, untuk menjaga kesehatan area intim sebaiknya gunakan pakaian dalam berbahan katun karena cepat menyerap cairan semisal keringat dan memberikan sirkulasi udara yang lebih baik. 

"Sebaiknya gunakan yang berbahan katun. Cepat kering, cepat menyerap. Sirkulasi udara lebih baik. Kuman enggak akan berkembang. Kalau dari bahan nylon, lembap mudah kuman-kuman berkembang," pungkas dia. (Editor : Kunto Wibisono).
 

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pakar sarankan BRI berkoordinasi dengan BSSN dan Komdigi

19 December 2024 18:06 Wib

Pengamat sarankan ini agar Sudaryono salip Hendi di Pilkada Jateng

03 May 2024 15:45 Wib

Pakar sarankan tingkatkan indeks pertanaman dibanding cetak sawah baru 1 juta hektare

26 April 2024 7:45 Wib

Polisi sarankan pemilir jalur tol istirahat di jalan arteri

13 April 2024 19:00 Wib

Polemik pramuka, akademisi sarankan Mendikbudristek-Kwarnas duduk bersama

03 April 2024 15:42 Wib
Terpopuler

Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah

NASIONAL - 17 December 2024 13:53 Wib

BRI pastikan data nasabah aman, merespons dugaan serangan ransomware

NASIONAL - 19 December 2024 9:43 Wib

Pemkot Magelang tetap siaga bencana meski kota kecil

PERISTIWA - 21 December 2024 7:36 Wib

Kemenkumham Jateng-DPRD Kota Semarang bahas Raperda HAM

PERISTIWA - 17 December 2024 14:44 Wib

PLN Icon Plus rapikan kabel FO, jaga keandalan jaringan telekomunikasi

EKONOMI - 19 December 2024 9:53 Wib