Banjarnegara (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari, pascagempa berkekuatan 4,4 SR yang mengguncang wilayah setempat.

"Masa tanggap darurat kami tetapkan selama tujuh hari," kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Banjarnegara, Rabu.

Kendati demikian, tambah Bupati, apabila dibutuhkan maka masa tanggap darurat akan diperpanjang menjadi 14 hari.

"Selanjutnya akan kita evaluasi kondisi di lapangan, apabila memang kondisinya belum memungkinkan maka akan kita perpanjang menjadi 14 hari," katanya.

Bupati berharap, selama masa tanggap darurat, dapur umum dan kondisi pengungsian akan berjalan dengan baik.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Bupati, ada sekitar 400 hingga 500 orang pengungsi. Namun hingga saat ini pendataan masih dilakukan.

Bupati menambahkan, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara telah mendirikan posko di lokasi terdampak di Kecamatan Kalibening.

Bupati menambahkan, tim dari berbagai unsur terus melakukan upaya tanggap darurat di lokasi terdampak.

"Mulai dari BPBD, dinas sosial, PMI, TNI, kepolisian, dan unsur terkait lainnya sudah siap semua di lokasi, dan saling berkoordinasi dan bersinergi dengan baik," katanya.

Puskesmas Kalibening, Kata Bupati, juga telah disiagakan selama 24 jam hingga tujuh hari ke depan untuk memberikan penanganan darurat sekaligus pelayanan kesehatan kepada para pengungsi.

Hingga saat ini, kata Bupati, upaya tanggap darurat berjalan dengan baik.

Sementara itu, berdasarkan analisis BMKG, diketahui bahwa sebagian wilayah Banjarnegara diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan 4,4 SR.

Pusat gempa berlokasi di darat pada kedalaman empat kilometer pada jarak 52 kilometer Utara Kebumen. Gempa tidak berpotensi tsunami.

BMKG melaporkan lokasi pusat gempa berada di darat yang diakibatkan oleh aktivitas patahan atau sesar lokal.

Awalnya dilaporkan gempa kekuatan 4,2 SR dengan kedalaman 10 kilometer namun direvisi 4,4 SR dengan kedalaman empat kilometer.

Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024