Magelang (Antaranews Jateng) - Sekretaris Program Doktor Ilmu Sosial Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Nur Hidayat Sardini, meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan saja jika perannya tidak optimal.

"Kalau perannya minim, pilihanya ada dua, yakni penguatan peran atau dibubarkan saja," katanya usai menjadi narasumber sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi calon DPD RI Pemilu 2019 oleh KPU Kabupaten Magelang di Magelang, Selasa.

Ia mengatakan untuk menjadi anggota DPD, perjuangannya cukup berat, bahkan lebih berat dibandingkan menjadi seorang anggota DPR RI.

Sardini menuturkan DPD dipilih oleh rakyat seluruh provinsi. Daerah pemilihanya lebih luas, cara meraihnya berat. Namun, kewenangannya sangat kecil.

Mantan Ketua Bawaslu RI itu menjelaskan konstitusi UUD 1945 memperlihatkan tugas DPD RI sangat terbatas, yakni pelaksanaan fungsi rekomendasi, fungsi advisory dan fungsi subordinasi.

Seperti mengajukan RUU ke DPR, terkait otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah dan lainnya.

"Sifatnya hanya mengajukan, memberikan perimbangan, Namun, tidak bisa memberikan keputusan," katanya.

Menurut dia, penguatan peran yang paling efektif harus melalui pendekatan struktural, yakni merekonstruksi sistem kelembagaan melalui amendemen UUD 1945.

"DPD yang dibayangkan, perannya seperti senator di Amerika Serikat. Namun di Indonesia, perannya belum seindah yang dibayangkan dan diharapkan," katanya.

Ia mengatakan di AS peran senator yang merupakan perwakilan dari negara bagian, perannya setara dengan DPR yakni bisa melakukan "checks and balance" pemerintah.

Ia menuturkan di AS konstitusi negara ada tiga komponen, yakni eksekutif, di dalamnya ada presiden, wakil presiden dan para menteri (angota kabinet), dan legislatif, di dalamnya ada DPR dan senator, dan terakhir yudikatif, yakni MA atau lembaga penegak hukum.
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024