Pati (Antaranews Jateng) - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan diminta dapat memberikan kepastian aturan soal pengurusan perizinan ekspor hasil tangkapan ikan ke Uni Eropa.

Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto di Pati, Selasa.

"Jika ada kepastian aturan dalam hal pengurusan pendaftaran nomor regritasi ke Eropa (UE), tentunya tidak perlu menunggu waktu hingga dua tahunan," ujarnya.

Menurut dia, pengurusan izin yang terlalu lama bisa berdampak kurang bagus terhadap iklim bisnis di Tanah Air karena industri juga membutuhkan kepastian aturan dan waktu untuk pengembangan usahanya, terutama upaya untuk melebarkan pemasarannya.

Kendala soal pengurusan izin ekspor ke UE, katanya, sedang dialami PT Dua Putra Utama Makmur Tbk karena pengurusan izin yang dimulai sejak 29 Agustus 2016 hingga sekarang belum juga selesai.

"Kami akan mencoba untuk memfasilitasi perusahaan yang bergerak di bidang perikanan tersebut agar permasalahan yang dihadapi bisa selesai," ujarnya.

Jika pangsa pasarnya semakin bertambah, lanjut Yugi, tentunya yang mendapatkan keuntungan tidak hanya perusahaan terkait, melainkan masyarakat yang bergerak di sektor perikanan serta pemerintah daerah yang menerima setoran pajaknya.

Hasil kunjungan kerja Kadin Pusat ke PT Dua Putra Utama Makmur Tbk pada Senin (16/4), juga memunculkan gagasan kerja sama pemasaran produk yang dihasilkan melalui perusahaan Rajamart dengan Koperasi Kadin Kelautan dan Perikanan.

Sekretaris Perusahaan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk Denny Yuniarto membenarkan bahwa PT Dua Putra Utama Makmur Tbk mengajukan permohonan pendaftaran nomor registrasi ke Eropa kepada Kepala Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan tertanggal 29 Agustus 2016.

Mengingat belum ada kepastian soal permohonan pendaftaran nomor regristasi ke Eropa, katanya, perusahaan kembali bersurat ke Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan pada bulan November 2017.

Bahkan, lanjut dia, beberapa calon konsumen potensial di Eropa juga menyatakan berminat untuk membeli produk PT Dua Putra Utama Makmur Tbk, namun terhambat belum tersedianya nomor UE.

Beberapa calon konsumen tersebut, imbuh Denny, telah mengirimkan endorsement letter (salinan berkas) dengan harapan menjadi pertimbangan pihak berkompeten untuk segera menerbitkan nomor regristrasi EU untuk PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.

Endorsement letter tersebut, katanya, juga ikut dilampirkan bersama berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk permohonan pendaftaran nomor registrasi EU tersebut.

"Jika memang ada hal-hal yang harus dilengkapi untuk kelancaran proses penerbitan nomor regristrasi EU tentunya kami siap memenuhinya," ujarnya.

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024